Categories: BISNIS

Duhh, Ratusan Warga Batam Terancam Radiasi Sinar-X

Pengerjaan X-Tray Proyek PT PGN Diduga tidak Sesuai Aturan

BATAM – swarakepri.com : Ratusan warga yang bermukim di Kampung Planduk, kelurahan Tanjung Uncang, Batam Kepulauan Riau terancam terkena radiasi sinar-X akibat pengerjaan Radiography Test (RT) atau X-tray yang dilakukan kontraktor NDT Inspection PT Perusahaan Gas Negera(PGN) Persero diduga kuat tidak sesuai aturan yang ada, Jumat (25/9/2015) dini hari.

Ironisnya, pengerjaan X-Tray pada titik sambungan pipa tersebut dilakukan pihak subcont hanya berjarak 2 meter didepan rumah warga saat warga yang ada sedang tidur. Parahnya lagi pengerjaan X-Tray tersebut juga tanpa ada pemberitahuan dan dipasang papan tanda bahaya.

Purba, salah satu warga setempat mengaku kaget setelah mengetahui adanya pengerjaan X-Tray yang dilakukan pada pukul 05.00 subuh.

“Tadi pagi, saya terbangun karena mendengar ada orang, lalu saya keluar dan melihat ada dua orang berdiri didepan rumah. Saat mau menghampiri, mereka langsung bilang, “Awas pak, bahaya radiasi. harap menjauh,” ujarnya Jumat (25/9/2015) siang.

Ia juga mengatakan bahwa pihak kontraktor tidak pernah memberitahu adanya pengerjaan X-Ray didepan rumahnya.

“Pemberitahuan tidak ada sama sekali, makanya saya dan istri serta enam orang tetangga tidak tahu ada pengerjaan X-Ray,” jelasnya.

Hal senada juga dikatakan salah satu warga lainnya bernama Efendi Sitorus. Ia mengungkapkan bahwa pengerjaan X- Ray sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.  Untuk pengerjaan X-Tray di galangan kapal saja, menurutnya seluruh karyawan pasti disuruh istirahat dan menjauh untuk mengindari resiko terkena radiasi.

“Wah, bahaya itu Bang, digalangan kapal saja kalau ada yang mau di X-Ray karyawan disuruh untuk menjauh sampai 50 meter. Apalagi ini yang jaraknya sangat dekat?” ujarnya heran.

Sementara itu Agus manager PT Putra Jaya Sukses Mandiri sebagai perusahaan pemenang tender dari PGN berdalih tidak mengetahui perusahaan subcon yang melakukan pengerjaan X-Ray dilapangan. Ia mengatakan pengerjaan X-Tray telah diserahkan kepada subcon pelaksana yakni PT Adi Karya Sejati.

“Saya tidak tau akan hal itu, karena yang urusin itu orang lapangan,” ujar Agus enteng.

Agus juga meminta awak media untuk bertanya langsung kepada perusahaan NDT X-Ray pelaksananya, karena lebih mengetahui prosedur pengerjaannya dilapangan.

Namun saat ditanya nama perusahaan NDT tersebut, Agus mengelak dan berjanji akan memberitahunya setelah
mengecek dilapangan.

“Nanti akan saya kabari nama perusahaannya pak. Tunggu aja sebentar, saya tanya dulu pelaksana lapangan,” ujarnya mengelak.

Untuk diketahui radiography test(RT) merupakan salah satu cara pengujian sambungan las dalam pekerjaan fabrikasi atau konstruksi. Pihak sub kontraktor jasa pengetesan material melakukan radiography atau X-Ray untuk melakukan pengujian hasil pengelasan (welding).

Dalam pengerjaan X-Tray alat yang digunakan adalah kamera yang didalamnya ada ISOTOP (turunan dari Uranium bahan berbahaya) dan bahaya yang ditimbulkan adalah pancaran atau radiasi sinar-X.

Radiasi dari bahan tersebut sangat berpengaruh terhadap struktur sel dalam tubuh kita jika terkena paparan yang berulang-ulang dan dampak dari radiasi ini akan terasa setelah 5 sampai 10 tahun kemudian dan yang paling ditakuti efek dari terkena Radiasi adalah disfungsi genetika (fungsi kekebalan tubuh dan turunan).

Selain itu dampak kesehatan yang timbul akibat paparan radiasi diantaranya, dermatitis atau gangguan pada hati atau liver, Luka bakar pada kulit, anemia atau kurang darah, katarak, kanker tulang, kanker kulit, perubahan pada genetik atau keturunan tubuh.

Untuk menghindari dampak dari efek Radiasi dan memperkecil dari bahaya, pihak sub kontraktor harus menggunakan alat dan bahan radiasi mempunyai ijin dari BAPETAN, operator harus mempunyai sertifikat dari BAPETAN, melengkapi ijin kerja, alat pengukur Radiasi harus masih masa berlaku (Valid) harus dipergunakan dilokasi.

Selanjutnya melakukan pengamanan area kerja, pemasangan barikade dan pemasangan sign board/pemasangan tanda jarak aman sesuai dengan jarak paparan, pekerja dilarang melintasi area yang dibarikade dan arus ada informasi dan koordinasi dari pihak X-TRAY atau yang mewakili kepada supevisi kerja. (red/don/rd)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…

1 jam ago

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

2 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

4 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

5 jam ago

ALFI CONVEX 2025 Resmi Dibuka, akan Dorong Transformasi Logistik Menuju Indonesia Emas 2045

Gelaran ALFI CONVEX 2025 pertama resmi dibuka dan berhasil menarik lebih dari 2000 pengunjung di…

6 jam ago

Program Desa Emas Dorong Pertumbuhan Ekononomi Desa Mandiri Melalui Kegiatan Golden Pitch – Demoday 2025

Jakarta, 8 November 2025 – Yayasan Inovasi Teknologi Indonesia (INOTEK), berkolaborasi dengan Yayasan Indonesia Setara,…

8 jam ago

This website uses cookies.