JAKARTA — Kasus kekerasan seksual yang menimpa siswa-siswa di sekolah umum maupun sekolah berbasis agama nyata terjadi dan menjadi ancaman bagi kelangsungan masa depan pendidikan anak-anak Indonesia. Sejumlah kasus yang terjadi akhir-akhir ini di sejumlah daerah, menjadi bukti bahwa kasus kekerasan seksual merupakan fenomena gunung es.
Sri Sulistiyani, guru di SMA Negeri Balung, Jember, Jawa Timur, mengatakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru atau tenaga pendidik terhadap muridnya bukan sekadar dugaan, tapi benar-benar terjadi.
Sebagai guru yang mengetahui langsung dan mengadvokasi kasus kekerasan seksual, Sri Sulistiyani mengatakan institusi pendidikan lebih mengedepankan nama baik, daripada memproses dan menyelesaikan kasus kekerasan seksual yang terjadi.
“Teman-teman guru atau teman-teman pendidik, atau ustaz, atau kyai, merasa mereka tidak mau tersangkut paut, Jadi, lebih baik mengambil jarak, ketika ada kasus lebih baik mengambil jarak, tidak ingin melakukan sesuatu tapi ingin menjauhkan diri. Dan kemudian juga ingin menutupi atau membuat supaya institusi tidak tercemar nama baiknya,” katanya.
Direktur Woman Crisis Center Pasundan Durebang, Ira Imelda, mengatakan kekerasan seksual di institusi pendidikan, termasuk yang berafiliasi agama, telah mencederai dan merusak makna kehadiran institusi pendidikan di tengah masyarakat sebagai tempat mendidik dan mencerdaskan bangsa.
Kekerasan seksual yang terjadi di sekolah umum maupun yang berlabel sekolah agama, sering kali dianggap mustahil terjadi. Hal ini karena sekolah, terlebih yang mengajarkan tentang agama, dianggap sebagai tempat yang suci dan jauh dari kesalahan.