Categories: NASIONAL

E-KTP Berlaku Seumur Hidup, Mendagri Terbitkan Surat Edaran

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah menandatangani Surat Edaran kepada seluruh kepala daerah sebagai penegasan bahwa Kartu Tanda Penduduk Elektronik(KTP-EI atau E-KTP) berlaku seumur hidup.

 

Hal tersebut disampaikan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Fakrulloh, Jumat (29/1/2016) seperti dilansir beritasatu.com.

 

“SE sudah ditandatangani Pak Menteri pada Kamis (28/1), kata Zudan.

 

Menurutnya, SE memang sepatutnya diterbitkan. Pasalnya, masih terdapat masyarakat yang belum mengetahui masa berlaku KTP elektronik seumur hidup.

 

“Penyedia layanan seperti pihak bank dan notaris serta kepolisian belum tahu KTP elektronik yang ada masa berlakunya tidak perlu diperpanjang, ujarnya.

 

Sebelumnya, Mendagri meminta masyarakat tidak mengkhawatirkan terkait masih adanya KTP elektonik yang memuat masa berlaku.

 

“Bagi Anda yang masa berlaku KTP elektronik habis, tidak perlu mengurus perpanjangan masa berlakunya lagi. KTP tersebut masih tetap bisa digunakan, meski di dalam kolom berlaku terdapat tanggal kedaluwarsanya, kata Tjahjo.

 

KTP elektronik yang sekarang dibagikan, masa berlakunya memang tertulis berlaku seumur hidup. Namun untuk yang sudah kedaluarsa pun masih sah dan tetap berlaku.

 

Bagi masyarakat yang belum mengetahui hal itu, menurutnya, jangan sampai memberikan uang kepada calo untuk perpanjangan membuat KTP- elektronik baru.

 

“Jadi Anda tak perlu takut dan khawatir ditolak saat menunjukkan KTP elektronik sewaktu ada razia kepolisian atau-pun disaat mengurus surat-surat penting di kantor/lembaga manapun,” tegasnya.
(red/BS/SP)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

COP30: MIND ID Tekankan Transformasi Nikel Hijau untuk Perkuat Posisi Indonesia dalam Mineral Kritis Dunia ‎

Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…

2 jam ago

KAI Daop 1 Jakarta: Komite TJSL Salurkan Bantuan Program Bina Lingkungan Senilai Rp 220 Juta

Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…

2 jam ago

Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api, Ini Ketentuannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…

2 jam ago

694 Kontainer Limbah Elektronik Banjiri Batam, Ini Penjelasan Lengkap Dirlalin BP Batam

BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…

4 jam ago

Tips Percaya Diri Saat jadi Content Creator bersama Priska Sahanaya dan Beauty Class Fanbo

Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…

4 jam ago

KAI Tetapkan Kesiapan Penuh untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

5 jam ago

This website uses cookies.