Categories: HeadlinesHUKRIM

Edarkan Video Mesum, Marcel Divonis 3 Tahun Penjara

BATAM – swarakepri.com : Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam akhirnya memberikan vonis 3 tahun penjara dan denda 500 juta atau subider 3 bulan kurungan kepada Marcelinus Silaban alias Marcel, terdakwa kasus peredaran video mesum, hari ini, Rabu(21/8/2013).

Dalam putusannya Ketua Majelis Hakim, Jack Oktavianus didampingi Djarot dan Yuli selaku Hakim Anggota menyebutkan terdakwa terdakwa Marcel secara sah terbukti bersalah dengan Sengaja melakukan melanggar pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 UU No 11
Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Hal-hal yang meringankan terdakwa’adalah bersikap sopan dalam persidangan, mengakui perbuatannya dan belum pernah dihukum,” ujar Jack.

Setelah membacakan vonis yang lebih ringan dari tuntutan JPU yakni 4 tahun penjara, Jack menyampaikan bahwa terdakwa dan JPU memiliki kesempatan 7 hari untuk mengambil sikap.

Untuk diketahui kasus ini bermula karena dipicu rasa cemburu dan sakit hati terdakwa karena diputus oleh pacarnya Lasma Panjaitan. Marcel kemudian mengunggah video mesum Yang dilakukan dengan lasma ke situs jejaring sosial facebook.

Pada saat melakukan hubungan terlarang tersebut, terdakwa juga memaksa korban dengan pistol dengan mengaku sebagai anggota Polisi.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, keluarga Korban kemudian marah dan mencari terdakwa dan meminta pertangungjawaban karena dianggap telah mencoreng nama baik keluarga dan menyebarkan video mesum ke facebook.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Mengenal Puguh Dwi Kuncoro, Konsultan Manajemen Bisnis di Balik KLTC® Group yang Mendorong Lahirnya Trainer Berkualitas di Indonesia

Di tengah maraknya pelatihan yang minim dampak dan kualitas trainer yang belum merata, Puguh Dwi…

31 menit ago

Kesalahan Psikologis yang Sering Dilakukan Trader di Pasar Keuangan

Keberhasilan dalam trading tidak hanya ditentukan oleh seberapa canggih algoritma yang Anda gunakan atau seberapa…

45 menit ago

Urusan Bisnis Lancar, Cara Profesional Kirim Paket Ke Luar Negeri Berupa Dokumen Legal

Pastikan dokumen kontrak dan visa Anda aman tanpa cacat. Pelajari standar penanganan profesional saat kirim…

1 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tanggapi Viral Jembatan Cirahong, Tekankan Prioritas Keselamatan Perjalanan KA

Bandung (Jawa Barat), 10 April 2026 — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2…

1 jam ago

Freeport Indonesia Terus Beperan Sebagai Fondasi Ekonomi Papua

JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI), sebagai bagian dari Holding Industri Pertambangan Indonesia MINDID, terus…

6 jam ago

Yudhi Isman: Sebuah Perjalanan dari Indonesia Menuju Panggung Teknologi Global

Di tengah pesatnya pertumbuhan teknologi global, muncul satu nama dari Indonesia yang menghimpun perhatian banyak…

6 jam ago

This website uses cookies.