Eks Komisaris Perusahaan Perkebunan Sawit Minta Perlindungan ke Jokowi – SWARAKEPRI.COM
HUKUM

Eks Komisaris Perusahaan Perkebunan Sawit Minta Perlindungan ke Jokowi

SUMSEL – H. Mularis Djahri Bin Djahri Agung (58), salah satu pengusaha Sumsel merasa dikrimalisasi bahkan dizhalimi oknum aparat kepolisian Polda Sumatera Selatan memohon perlindungan hukum kepada Presiden RI, Joko Widodo.

Melalui tim kuasa hukumnya, Mularis Djahri memohon Presiden RI memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung agar menghentikan kriminalisasi dan menghentikan proses penyidikan serta mengeluarkan yang bersangkutan dari tahanan.

Alex Noven, SH, ketua tim kuasa hukum Mularis Djahri mengatakan, penetapan tersangka dan penahanan terhadap Mularis Djahri merupakan kriminalisasi dan penzhaliman serta kesewenang-wenangan oleh oknum aparat Polda Sumsel. Sebab Mularis Djahri dilaporkan dengan Laporan Model A (aduan yang dibuat oleh anggota polisi), dengan laporan telah berkebun di areal perkebunan tebu PT. Laju Perdana Indah (LPI).

“Padahal klien kami berkebun di lahan milik sendiri dan selama mengusahakan perkebunan tersebut sampai kini tidak pernah ada protes dan klaim dari pihak PT. LPI. Kalau memang ada klaim atau komplain dari PT. LPI itu berarti masuk ranah perdata, sengketa kepemilikan. Bukan pidana,” ungkap Alex Noven, Senin (8/8/2022).

Oleh karena itu pihaknya meminta agar pihak berwenang menghentikan kesewenang-wenangan dan proses penyidikan terhadap Mularis Djahri. Kuasa humum juga mohon dengan hormat agar Mularis Djahri serta anaknya Hendra Saputra yang ditahan belakangan dikeluarkan dari tahanan.

Alex Noven, Advokat/Penasihat Hukum pada LAW FIRM SMART yang beralamat Jl. Kebun Sirih No. 49 RT.01 RW.01 Kel. Bukit Sangkal Kecanatan Kalidoni Palembang itu juga membeberkan, tindakan sewenang-wenang penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus (Dtkrimsus) Polda Sumsel terlihat sejak saat Mularis Djahri dipanggil dan diperiksa sebagai saksi. Setelah diperiksa sebagai saksi dalam hitungan jam ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian dilakukan penahanan.

“Padahal klien kami kooperatif, memenuhi panggilan dan menunjukkan sikap baik sebagai pensiunan polisi yang taat hukum,” kata Alex Noven yang juga pensiunan Polda Sumsel dengan pangkat terakhir AKBP ini.

Laman: 1 2 3

1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: Mularis Djahri Surati Kadiv Propam Polri Terkait Kasus yang Membelitnya – SWARAKEPRI.COM

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top