SUMSEL – H. Mularis Djahri Bin Djahri Agung (58), salah satu pengusaha Sumsel merasa dikrimalisasi bahkan dizhalimi oknum aparat kepolisian Polda Sumatera Selatan memohon perlindungan hukum kepada Presiden RI, Joko Widodo.
Melalui tim kuasa hukumnya, Mularis Djahri memohon Presiden RI memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung agar menghentikan kriminalisasi dan menghentikan proses penyidikan serta mengeluarkan yang bersangkutan dari tahanan.
Alex Noven, SH, ketua tim kuasa hukum Mularis Djahri mengatakan, penetapan tersangka dan penahanan terhadap Mularis Djahri merupakan kriminalisasi dan penzhaliman serta kesewenang-wenangan oleh oknum aparat Polda Sumsel. Sebab Mularis Djahri dilaporkan dengan Laporan Model A (aduan yang dibuat oleh anggota polisi), dengan laporan telah berkebun di areal perkebunan tebu PT. Laju Perdana Indah (LPI).
“Padahal klien kami berkebun di lahan milik sendiri dan selama mengusahakan perkebunan tersebut sampai kini tidak pernah ada protes dan klaim dari pihak PT. LPI. Kalau memang ada klaim atau komplain dari PT. LPI itu berarti masuk ranah perdata, sengketa kepemilikan. Bukan pidana,” ungkap Alex Noven, Senin (8/8/2022).
Oleh karena itu pihaknya meminta agar pihak berwenang menghentikan kesewenang-wenangan dan proses penyidikan terhadap Mularis Djahri. Kuasa humum juga mohon dengan hormat agar Mularis Djahri serta anaknya Hendra Saputra yang ditahan belakangan dikeluarkan dari tahanan.
Alex Noven, Advokat/Penasihat Hukum pada LAW FIRM SMART yang beralamat Jl. Kebun Sirih No. 49 RT.01 RW.01 Kel. Bukit Sangkal Kecanatan Kalidoni Palembang itu juga membeberkan, tindakan sewenang-wenang penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus (Dtkrimsus) Polda Sumsel terlihat sejak saat Mularis Djahri dipanggil dan diperiksa sebagai saksi. Setelah diperiksa sebagai saksi dalam hitungan jam ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian dilakukan penahanan.
“Padahal klien kami kooperatif, memenuhi panggilan dan menunjukkan sikap baik sebagai pensiunan polisi yang taat hukum,” kata Alex Noven yang juga pensiunan Polda Sumsel dengan pangkat terakhir AKBP ini.
PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (PT KPBN), entitas di bawah Holding Perkebunan Nusantara PTPN III…
Jakarta, Januari 2026 - Aset kripto nomor satu di dunia, Bitcoin, akhirnya menunjukkan pergerakan positif yang…
Di tengah upaya pemerintah memperkuat sistem logistik nasional, Stasiun Belawan mengukuhkan posisinya sebagai titik krusial…
Jakarta, 12 Januari 2026 — Tokocrypto memperkuat upaya membangun kepercayaan pengguna dengan menerapkan Proof of Reserves (PoR) atau…
PT Railink mencatat pertumbuhan signifikan jumlah penumpang sepanjang tahun 2025. Total penumpang KAI Bandara di…
Dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan pelayanan alih daya yang professional dan memiliki standar operasional yang…
This website uses cookies.
View Comments