BATAM – Eksekusi lahan di Kampung Harapan Swadaya, Kelurahan Bengkong Sadai, Batam akhirnya dihentikan oleh pihak Kepolisian karena alasan keamanan, Selasa(8/11/2016).
Panitera Pengadilan Negeri Batam Mustafa Djahar mengatakan ekseksusi lahan sebenarnya bisa tetap dilanjutkan, namun karena alasan keamanan Kapolresta Barelang terpaksa menghentikan proses eksekusi.
“Kalau dari pihak pengadilan, eksekusi lahan tersebut sebenarnya masih bisa dilakukan sampai tuntas,” kata Mustafa Djafar kepada swarakepri.com di ruang kerjanya, Selasa, (8/11/2016).
Mustafa mengatakan dari total jumlah personil keamanan dibanding massa cukup untuk melanjutkan proses eksekusi.
“Jumlah massa berkisar 300 sampai 400 dan personil keamana ada sekitar 700 lebih, jadi kalau dilanjutkan sebenarnya masih bisa,” lanjutnya.
Namun atas perintah Kapolresta Barelang yang mengatakan bahwa eksekusi tidak bisa dilanjutkan karena alasan keamanan.
“Tapi Kapolresta Barelang mengatakan, pihak keamanan tidak menjamin untuk melanjutkan eksekusi, makanya dihentikan” tambahnya.
Meskipun begitu karena putusan sudah sah di pengadilan, selanjutnya pihak-pihak terkait akan melakukan perundingan untuk mencari solusi.
“Untuk kedepan kita belum tahu lanjutannya seperti apa, nanti akan dijadwalkan lagi dan akan mengundang seluruh pihak-pihak yang terkait seperti apa kelanjutannya,” Tutupnya.
RONI RUMAHORBO
Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…
BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…
BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…
Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…
JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…
This website uses cookies.