Eksepsi Tidak Dapat Diterima, PH Tjipta Fudjiarta Hormati Putusan Hakim – SWARAKEPRI.COM
HUKUM

Eksepsi Tidak Dapat Diterima, PH Tjipta Fudjiarta Hormati Putusan Hakim

Penasehat Hukum Tjipta Fudjiarta, Hendie Devitra (kiri) dan Sabri Hamri (kanan) saat persidangan di PN Batam, Selasa(27/3/2018)/Foto : AF/SK

BATAM – Penasehat Hukum terdakwa Tjipta Fudjiarta, Hendie Devitra didampingi Sabri Hamri menyatakan menghormati putusan sela Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam yang dibacakan pada persidangan, Selasa(27/3/2018) pagi.

“Kami menghormati putusan sela dari Majelis Hakim, dan putusan sela tersebut adalah yang terbaik untuk semua pihak agar substansi yang dituduhkan dalam pokok perkara dapat diungkap dengan jelas,” kata Hendie seusai persidangan

Kata Hendie, hal ini sesuai dengan maksud dan tujuan semula dari eksepsi yakni agar dapat menjadi pedoman dalam pemeriksaan pokok perkara nanti yang tidak semata-mata menurut versi dalam surat dakwaan, dan akan dibuktikan sesuai alasan keberatan yang telah di sampaikan.

“Kami tidak ingin berpegang hanya pada kebenaran formil semata, melainkan terungkapnya kebenaran materiil,” tandasnya.

Baca Juga : JPU Gunakan Pasal Kumulatif, Ini Eksepsi Penasehat Hukum Tjipta Fudjiarta

Baca Juga : Ini Pendapat Jaksa atas Keberatan Pengacara Tjipta Fudjiarta

Sebelumnya Majelis Hakim menyatakan eksepsi (nota keberatan) yang diajukan penasehat hukum terdakwa Tjipta Fudjiarta tidak dapat diterima untuk seluruhnya.

Hal tersebut disampaikan Hakim saat membacakan putusan sela pada persidangan yang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Batam, Selasa(27/3/2018) pagi.

“Menyatakan keberatan atau eksepsi dari penasehat hukum terdakwa tidak dapat diterima seluruhnya,” ujar Ketua Majelis Hakim Tumpal Sagala didampingi Hakim Anggota Yona Lamerosa Kataren dan Renni Pitua Ambarita.

 

 

Penulis : RD_JOE

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top