Categories: HUKUM

Eksepsi Tidak Dapat Diterima, Sidang Tjipta Fudjiarta Dilanjutkan

BATAM – Majelis Hakim menyatakan eksepsi (nota keberatan) yang diajukan penasehat hukum terdakwa Tjipta Fudjiarta tidak dapat diterima untuk seluruhnya.

Hal tersebut disampaikan Hakim saat membacakan putusan sela pada persidangan yang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Batam, Selasa(27/3/2018) pagi.

“Menyatakan keberatan atau eksepsi dari penasehat hukum terdakwa tidak dapat diterima seluruhnya,” ujar Ketua Majelis Hakim Tumpal Sagala didampingi Hakim Anggota Yona Lamerosa Kataren dan Renni Pitua Ambarita.

Hakim juga menyatakan bahwa surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum(JPU) terhadap terdakwa Tjipta Fudjiarta telah sah menurut hukum dan dapat diterima sebagai dasar pemeriksaan selanjutnya.

Baca Juga : JPU Gunakan Pasal Kumulatif, Ini Eksepsi Penasehat Hukum Tjipta Fudjiarta

Baca Juga : Ini Pendapat Jaksa atas Keberatan Pengacara Tjipta Fudjiarta

“Menyatakan pemeriksaan perkara atas nama Tjipta Fudjiarta untuk dilanjutkan, menangguhkan biaya perkara sampai putusan akhir dijatuhkan,” kata Ketua Majelis Hakim.

Baca Juga : PH Tjipta Fudjiarta : Apapun Putusan Hakim Kami Hormati

Setelah pembacaan putusan sela, Majelis Hakim menunda persidangan hingga seminggu kedepan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.

 
Penulis : RD_JOE

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Penampakan Cut and FIll Proyek Green Medina di Batu Besar Nongsa Batam (3)

BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…

6 jam ago

Program Immersion BINUS @Bekasi ke Wuhan: Menembus Batas dan Mengasah Kompetensi Global

Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…

6 jam ago

KAI Daop 9 Jember Gelar Diklap Refreshing PPKA, Perkuat Kompetensi Pengatur Perjalanan Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…

11 jam ago

Mempertemukan Ekosistem Logistik dan Keuangan dalam ION: Sorotan Business Matching Hari Kedua IEF 2026

Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…

11 jam ago

Polisi Segera Panggil Terlapor Kasus Pengeroyokan Sopir Lori di Pelabuhan Roro Telaga Punggur

BATAM - Penyidik Unit V Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan kasus…

11 jam ago

Iftar sebagai Gaya Hidup Urban Jakarta, TMG Hotel Tebet Hadir sebagai Destinasi Baru Berbuka Puasa

Menjelang bulan suci Ramadan, TMG Hotel Tebet, Marclan Collection, menghadirkan pengalaman Iftar yang mengangkat kebersamaan,…

12 jam ago

This website uses cookies.