Empat Napi Lapas Dabo Singkep Bebas – SWARAKEPRI.COM
Lingga

Empat Napi Lapas Dabo Singkep Bebas

Foto: Ruslan Swarakepri.com

LINGGA-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dabo Singkep, Lingga bebaskan 4 orang narapidana setelah mendapatkan SK asimilasi mandiri dalam pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19.

”Empat orang Napi atau warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan SK asimilasi tersebut dinyatakan bebas namun dengan syarat menjalani pembinaan sendiri di rumah masing-masing,” jelas Dewanto, Kepala Lapas kelas III Dabo Singkep, Kamis (2/4/2020).

Dimana mereka akan menjalani pembinaan sendiri di rumah sambil menunggu SK pembebasan bersyarat.

Dewanto menjelaskan selama mereka menjalani asimilasi mandiri, mereka akan di awasi atau dipantau oleh Badan Pemasyarakatan (Bapas).

“Jadi nanti pengawasannya dilakukan oleh balai pemasyarakatan. Dan kalau disini adanya pos bapas dari balai pemasyarakatan Tanjungpinang,” katanya..

Dewanto menyebutkan bahwa pengeluaran dan pembebasan napi tersebut melalui asimilasi dan integritas dilakukan untuk mengurangi jumlah warga binaan yang berada di dalam lapas Dabo Singkep

“Karena ini juga dalam rangka mengurangi tingkat hunian di dalam lapas yang padat. Sebab semua diwilayah Indonesia ini rata-rata over kapasitas. Maka perlu dilakukan langkah cepat sebagai upaya penyelamatan terhadap tahanan dan WBP yang ada di lapas, lapas anak dan rutan negara,” jelasnya

Asimilasi tersebut dilaksanakan dirumah dan mereka tidak boleh keluar dalam rangka isolasi mandiri jika ada yang kedapatan akan diberikan peringatan dan kemungkinan bisa di masukkan kembali.

“Maka kita berharap mereka tetap berada dirumah berkumpul bersama keluarga dan tidak keluar untuk antisipasi penyebaran COVID-19,” tutupnya.

(Ruslan)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top