Categories: HUKUM

Empat Tersangka Kasus Penyelundupan 1,6 Ton Sabu Dilimpahkan ke Kejari Batam

BATAM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditnarkoba) Bareskrim Polri melimpahkan empat tersangka dan barang bukti kasus peyelundupan sabu seberat 1,622 ton  ke Kejaksaan Negeri Batam, Kamis (21/6/2018) sekitar pukul 11.30 WIB.

Selain keempat orang tersangka warga negara China bernama Chen Hui, Chen Yi, Chen Mei Sheng dan Yao Yin Fa dan barang bukti sabu, juga dilimpahkan barang bukti satu unit kapal MV.Min Lian Yu Yun 61870 kepada Kejari Batam.

Keempat tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (2) dam pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

“Keempat tersangka ini akan dikenakan sesuai UU tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati,” ujar,” Direktur Narkotika Jampidum Kejaksaan Agung RI, Dedy Siswandi kepada wartawan di Kantor Kejari Batam.

Pelimpahan keempat tersangka dan barang bukti dihadiri, Dirnarkoba Bareskrim Polri Brigjend Eko Daniyanto, Kapolda Kepri Irjen Didid Widjanardi, Direktur Narkotika Jampidum Kejaksaan Agung RI, Dedy Siswandi, Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Sulaiman dan Kajari Batam Roch Adi Wibowo.

 

 

Penulis : Marina

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ephorus HKBP Akan Hadiri Pesta MBO dan Mangompoi di HKPB Aek Nauli Batam

BATAM - Jemaat dan Pelayan Gereja HKBP Aek Nauli, Ressort Aek Nauli Bida Ayu, Distrik…

19 menit ago

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

2 jam ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

6 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

7 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

8 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

13 jam ago

This website uses cookies.