Categories: HUKUM

Enam Terdakwa Kasus Pembunuhan Ketua RT di Tiban Divonis Bersalah

BATAM – Enam terdakwa kasus pembunuhan Ketua RT di Tiban Lama divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam, Rabu (1/2/2017).

Keenam terdakwa yakni Etreven pelaku penusukan, Sadam Nasir, Saiful Budi bin Samirudin, Anwar, Oscar Kota dan Ardiansyah.

Terdakwa Arteven dinyatakan terbukti bersalah secara sah melakukan penusukan hingga menghilangkan nyawa korban dan sebagaimana dalam tuntutan JPU.

“Mengadili Arteven alias Even dengan kurungan penjara selama 13 tahun,” kata Ketua Majelis Hakim Zulkifli saat membacakan putusan.

Atas putusan tersebut terdakwa langsung menerimnya.

Sementara itu, lima terdakwa lainnya masing-masing di vonis 6 tahun penjara karena terbukti bersalah sebagaimana dalam tuntutan jaksa dan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan Hakim.

“Mengadili Ardiansyah dengan pidana penjara selama 6 tahun dipotong masa penahanan, dan menetapkan terdakwa segera ditahan ditahan rumah negara,” kata Zulkifli membacakan satu persatu amar putusan kelima terdakwa.

Menanggapi putusan tersebut, satu dari lima terdakwa menyatakan pikir-pikir.

“Pikir-pikir yang mulia,” ujar terdakwa.

 

Jefry Hutauruk

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

1 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

2 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

2 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

4 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

4 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

4 hari ago

This website uses cookies.