TANJUNGPINANG – Kepala Badan Pelestarain Nilai Budaya (BPNB) Kepulauan Riau, Toto Sucipto menilai ada banyak kebudayaan di Kepri yang layak diajukan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI).
“Kan tidak harus kesenian. Tetapi juga kuliner. Ada banyak kuliner di Kepri yang terkenal, semisal epok-epok, mie Tarempa, atau tepung gomak,” katanya di Tanjungpinang, Jumat (5/7/2019) kemarin.
Menurut Toto, adalah pemerintah yang memiliki peran penting dalam pengajuan kebudayaan untuk ditetapkan sebagai WBTBI.
“Yang punya peran penting adalah Pemerintah Provinsi,” terangnya.
Pemerintah provinsi melalui usulan pemerintah kabupaten/kota Ia sebut dapat mengajukan kebudayaan yang ada kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendikbud melalui Dirjen Kebudayaan.
“Kalau sudah ditetapkan sebagai WBTBI, Pemerintah Pusat dapat mengajukannya ke UNESCO untuk kemudian ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia,” pungkasnya.
Minimal ada empat persyaratan yang harus dipenuhi dalam penetapan Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO. Diantaranya formulir persyaratan, serta melampirkan dokumentasi berupa foto dan video, serta hasil kajian.
Dia menjelaskan, beberapa kebudayaan asal Kepulauan Riau telah ditetapkan sebagai WBTBI. Diantaranya Tari Zapin, Gurindam 12, Teater Bangsawan, Teater Mendu, Makyong dan Langlang Buana.
Artikel ini disadur dari https://kepriprov.go.id/home/berita/3097