Implementasi OCP dan Form D ATIGA Baru dari hasil pertemuan CCA ke-38 pada 11-12 April 2022 telah disepakati Implementasi ATIGA OCP dan Form D baru (beserta overleaf notes) diimplementasikan pada tanggal 1 Mei 2022 dan masa transisi 6 bulan sejak implementasi sampai dengan 31 Oktober 2022.
“Selama masa transisi negara anggota ASEAN dapat menggunakan form D lama atau form D baru dengan tetap mengacu kepada OCP ATIGA yang baru,” terang dia.
Syntia menambahkan, Blanko SKA Form D lama dengan cetakan overleaf noteslama masih dapat digunakan sampai dengan 31 Oktober 2022 dengan tetap mengacu kepada perubahan OCP ATIGA (OCP baru).
“SKA Form D baru menggunakan kertas putih A4 ISO dapat digunakan mulai tanggal 1 Mei 2022 dengan pengisian mengacu kepada perubahan OCP ATIGA (OCP baru). Overleaf notes versi baru wajib dicetak pada lembar belakang SKA melalui sistem e-SKA.” Imbuhnya.
Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Sub. Direktorat Industri BP Batam, Krus Haryanto dan Kepala Sub. Direktorat Pelayanan Penanaman Modal BP Batam, Wildan Arief./Humas BP Batam
Menjelang masa angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), PT Kereta Api Indonesia (Persero)…
PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih empat…
Biaya logistik Indonesia mencapai 14,9% dari PDB, yang mana tertinggi di Asia Tenggara, yang disebabkan…
Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis…
Per 17 November 2025, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI…
LindungiHutan selama ini dikenal sebagai platform penghimpun dana lingkungan yang fokus pada penanaman pohon. Namun,…
This website uses cookies.