BATAM – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Batam meminta Pemerintah Kota mengembalikan uang pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada para orang tua murid.
“Saya minta Pemko Batam memberikan statmen, bahwa orang tua murid yang sudah membeli LKS, tap tidak di terima pihak sekolah agar dikembalikan ke Pemko Batam, sehingga orang tua murid dapat mendapatkan kembali uangnya dengan utuh, dan anak-anak mereka tidak mendapat penekanan dari pihak sekolah,” ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan, Udin P Sihaloho dalam rapat paripurna DPRD Batam tentang penyampaian laporan reses masa persidangan III tahun 2016, Senin (25/7/2016).
Udin juga menyayangkan sikap dari pihak sekolah yang terkesan mengabaikan statemen dari Wakil Wali Kota Batam yang menyatakan akan memberikan sanksi terkait penjualan LKS, karena di lapangan masih ditemukan Sekolah yang tetap menjual LKS.
“Kami meminta Wawako benar-benar membuktikannya, dalam reses yang kami lakulan sebelumnya, seratus persen SD dan SMP di Batam masih menjual LKS tersebut,” ujarnya menambahkan pandangan Fraksi PDI-P yang sebelumnya telah dibacakan oleh Budi Mardianto.
Pantauan lapangan, rapat paripurna DPRD Batam ini dihadiri Wakil Wali Kota Bata Amsakar Achmad dan 34 anggota Dewan. Selain itu juga tampak hadir beberapa SKPD dan Camat Se-kota Batam dan perwakilan BP Kawasan.
(RED/JEF)
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.