Categories: BATAM

FSPMI Tolak Tandatangani Berita Acara Penetapan UMK 2020, Ini Penyebabnya

BATAM-Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam menolak besaran kenaikan upah minimum kota (UMK) sebesar 8,51 persen dengan cara tidak menandatangani berita acara penetapan UMK 2020.

“Tadi siang kita sudah melaksanakan rapat dengan DPK yang terdiri dari pengusaha dan serikat pekerja. Dalam hasil rapat tersebut FSPMI menolak menandatangani berita acara dan meminta kenaikan sebesar 10%-15% dari UMK tahun ini sebesar 3,8 juta,” ujar Kepala Disnaker Kota Batam, Rudi Syakyakirti saat dibubungi melalui telepon, Selasa (5/11/2019).

Perwakilan asosiasi buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batam yang turut hadir dalam rapat tersebut juga mengusulkan kenaikan UMK sebesar 15%.

“Dari SPSI juga tadi meminta kenaikan 15%, sebelum nantinya UMK ditetapkan oleh Gubernur dan berlaku terhitung mulai tanggal 1 januari 2020 mendatang,” lanjut Rudi.

Mantan Kadisperindag Kota Batam ini menambahkan, meskipun FSPMI menolak menandatangin berita acara tersebut, pihaknya tetap akan meneruskan berita acara hasil rapat DPK hari ini ke pemerintah kota.

Sementara itu dari pihak pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Batam menerima besaran kenaikan UMK 8,51% sesuai dengan PP. No.78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

“Ya kami akan menerima dan patuh dengan besaran kenaikan upah 8,51% itu. Sebab sudah sesuai dengan formulasi dalam PP No.78 Tahun 2015. Kita akan komit pada aturan yang telah dibuat oleh pemerintah,” ujar Ketua APINDO Kota Batam, Rafki Rasyid.

Sebelumnya, diketahui penolakan kenaikan UMK oleh FSPMI itu didasari oleh rencana pemerintah menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen. Kenaikan iuran tersebut akan membebani pekerja.

“Kita menyatakan menolak besaran kenaikan 8,51 persen itu. Kalau sekarang Rp 80 ribu, berarti jadi Rp 160 ribu. Sementara kenaikan UMK 8,51 persen atau Rp 323 ribu. Artinya terpotong yang kenaikan 8,51 persen itu,” kata Ketua FSPMI Batam, Alfitoni usai usai rapat DPK yang sebelumnya digelar pada beberapa waktu yang lalu.

 

 

 

 

 

 

Penulis: Ivan
Editor: Rumbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

CSI LRT Jabodebek Capai 4,63 di Semester I 2025, Bukti Makin Dipercaya Masyarakat

LRT Jabodebek mencatatkan capaian positif pada Indeks Kepuasan Pelanggan (Customer Satisfaction Index/CSI) Semester I 2025…

2 jam ago

Rumah Terasa Sempit? Saatnya Memperbesar Ruang untuk Keluarga yang Bertumbuh

Seiring waktu, keluarga kita tidak hanya tumbuh secara emosional, tapi juga secara fisik. Anak yang…

2 jam ago

KAI Sumut Cari Pelaku Pelemparan terhadap KA di Kab. Asahan, Asisten Masinis Alami Luka di Wajah

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengecam keras aksi pelemparan terhadap…

2 jam ago

Cara Merawat Kompor Tanam Gas: Tips Agar Awet, Aman, dan Tetap Elegan

Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…

7 jam ago

BRI KCP Kalisari dan Kecamatan Pasar Rebo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…

9 jam ago

Tanam 16.000 Bibit Mangrove, PT Pelindo Solusi Logistik Perkuat Ekosistem Blue Carbon untuk Mitigasi Perubahan Iklim

PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…

9 jam ago

This website uses cookies.