Categories: BATAM

FSPMI Tolak Tandatangani Berita Acara Penetapan UMK 2020, Ini Penyebabnya

BATAM-Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam menolak besaran kenaikan upah minimum kota (UMK) sebesar 8,51 persen dengan cara tidak menandatangani berita acara penetapan UMK 2020.

“Tadi siang kita sudah melaksanakan rapat dengan DPK yang terdiri dari pengusaha dan serikat pekerja. Dalam hasil rapat tersebut FSPMI menolak menandatangani berita acara dan meminta kenaikan sebesar 10%-15% dari UMK tahun ini sebesar 3,8 juta,” ujar Kepala Disnaker Kota Batam, Rudi Syakyakirti saat dibubungi melalui telepon, Selasa (5/11/2019).

Perwakilan asosiasi buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batam yang turut hadir dalam rapat tersebut juga mengusulkan kenaikan UMK sebesar 15%.

“Dari SPSI juga tadi meminta kenaikan 15%, sebelum nantinya UMK ditetapkan oleh Gubernur dan berlaku terhitung mulai tanggal 1 januari 2020 mendatang,” lanjut Rudi.

Mantan Kadisperindag Kota Batam ini menambahkan, meskipun FSPMI menolak menandatangin berita acara tersebut, pihaknya tetap akan meneruskan berita acara hasil rapat DPK hari ini ke pemerintah kota.

Sementara itu dari pihak pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Batam menerima besaran kenaikan UMK 8,51% sesuai dengan PP. No.78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

“Ya kami akan menerima dan patuh dengan besaran kenaikan upah 8,51% itu. Sebab sudah sesuai dengan formulasi dalam PP No.78 Tahun 2015. Kita akan komit pada aturan yang telah dibuat oleh pemerintah,” ujar Ketua APINDO Kota Batam, Rafki Rasyid.

Sebelumnya, diketahui penolakan kenaikan UMK oleh FSPMI itu didasari oleh rencana pemerintah menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen. Kenaikan iuran tersebut akan membebani pekerja.

“Kita menyatakan menolak besaran kenaikan 8,51 persen itu. Kalau sekarang Rp 80 ribu, berarti jadi Rp 160 ribu. Sementara kenaikan UMK 8,51 persen atau Rp 323 ribu. Artinya terpotong yang kenaikan 8,51 persen itu,” kata Ketua FSPMI Batam, Alfitoni usai usai rapat DPK yang sebelumnya digelar pada beberapa waktu yang lalu.

 

 

 

 

 

 

Penulis: Ivan
Editor: Rumbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

26 menit ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

4 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

5 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

6 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

11 jam ago

Hisense Luncurkan AC Fresh Air: Hadirkan Udara Sehat dan Nyaman di Rumah

Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…

11 jam ago

This website uses cookies.