Categories: BATAM

FSPMI Tolak Tandatangani Berita Acara Penetapan UMK 2020, Ini Penyebabnya

BATAM-Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam menolak besaran kenaikan upah minimum kota (UMK) sebesar 8,51 persen dengan cara tidak menandatangani berita acara penetapan UMK 2020.

“Tadi siang kita sudah melaksanakan rapat dengan DPK yang terdiri dari pengusaha dan serikat pekerja. Dalam hasil rapat tersebut FSPMI menolak menandatangani berita acara dan meminta kenaikan sebesar 10%-15% dari UMK tahun ini sebesar 3,8 juta,” ujar Kepala Disnaker Kota Batam, Rudi Syakyakirti saat dibubungi melalui telepon, Selasa (5/11/2019).

Perwakilan asosiasi buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batam yang turut hadir dalam rapat tersebut juga mengusulkan kenaikan UMK sebesar 15%.

“Dari SPSI juga tadi meminta kenaikan 15%, sebelum nantinya UMK ditetapkan oleh Gubernur dan berlaku terhitung mulai tanggal 1 januari 2020 mendatang,” lanjut Rudi.

Mantan Kadisperindag Kota Batam ini menambahkan, meskipun FSPMI menolak menandatangin berita acara tersebut, pihaknya tetap akan meneruskan berita acara hasil rapat DPK hari ini ke pemerintah kota.

Sementara itu dari pihak pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Batam menerima besaran kenaikan UMK 8,51% sesuai dengan PP. No.78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

“Ya kami akan menerima dan patuh dengan besaran kenaikan upah 8,51% itu. Sebab sudah sesuai dengan formulasi dalam PP No.78 Tahun 2015. Kita akan komit pada aturan yang telah dibuat oleh pemerintah,” ujar Ketua APINDO Kota Batam, Rafki Rasyid.

Sebelumnya, diketahui penolakan kenaikan UMK oleh FSPMI itu didasari oleh rencana pemerintah menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen. Kenaikan iuran tersebut akan membebani pekerja.

“Kita menyatakan menolak besaran kenaikan 8,51 persen itu. Kalau sekarang Rp 80 ribu, berarti jadi Rp 160 ribu. Sementara kenaikan UMK 8,51 persen atau Rp 323 ribu. Artinya terpotong yang kenaikan 8,51 persen itu,” kata Ketua FSPMI Batam, Alfitoni usai usai rapat DPK yang sebelumnya digelar pada beberapa waktu yang lalu.

 

 

 

 

 

 

Penulis: Ivan
Editor: Rumbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Eksklusif untuk ZFS NAS! Solusi Disaster Recovery Terbaik

Jakarta, 19 September 2024 – Pemulihan data akibat bencana menjadi salah satu hal terpenting bagi…

20 menit ago

Teknologi AI dan Blockchain Mengubah Lanskap Kewirausahaan Sosial di TBN Asia Conference 2024

TBN Asia Conference 2024 yang berlangsung dari 12 hingga 14 September 2024 di Begonia Pavilion,…

7 jam ago

Kolaborasi, Tantangan dan Etika dalam Peliputan Isu Lingkungan

Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…

13 jam ago

Lewat Kolaborasi dengan DATAYOO, Eratani Terapkan Precision Farming Berbasis Satelit

Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…

14 jam ago

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

20 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

21 jam ago

This website uses cookies.