TANJUNGPINANG – Pemko Tanjungpinang bekerjasama dengan Pertamina meluncurkan kartu (Fuel Card) yang berguna untuk mengendalikan pembelian BBM bersubsidi jenis solar di Tanjungpinang, pada Selasa (26/11) sekitar pukul 10.00 Wib, di SPBU Batu 10 Kota Tanjungpinang.
Penerbitan Fuel Card dilakukan untuk mengatasi permasalahan antrean panjang pembelian BBM di SPBU, bahkan hingga membuat pengguna kendaraan yang menggunakan solar panik, dikarenakan takut terjadi kelangkaan yang panjang.
Wakil Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP mengatakan ini merupakan suatu komitmen bersama antara Pertamina dan Pemko Tanjungpinang dalam rangka mengendalikan penggunaan BBM subsidi solar.
“Harapan kami kepada seluruh masyarakat Tanjungpinang yang kendaraanya menggunakan solar, bagi yang belum mendaftar, segeralah mendaftar di tiga kantor, yakni SPBU Batu 10, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang dan Disdukcapil Kota Tanjungpinang yang berada di KM.7,” ujar Rahma.
Selanjutnya, Rahma menjelaskan bahwa untuk Fuel Card tersebut hanya bisa digunakan untuk mengisi BBM subsidi jenis solar sebanyak 30 liter dalam satu hari. Jika pembelian BBM belum melebihi kuota yang ditetapkan sebanyak 30 liter, maka pengendara boleh datang ke SPBU untuk mengisi lagi.
Penerbitan Fuel Card dilakukan sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, yang mana dalam peraturan tersebut diatur siapa saja yang berhak mendapatkan BBM subsidi jenis solar.
“Alhamdulilah untuk hari ini yang sudah mendaftar sekitar 600, target kita sebanyak 1700, kita beri kesempatan kepada masyarakat yang berhak menerima BBM subsidi solar, kita berikan tempo seminggu untuk mendaftar di salah satu tempat yang saya sebutkan tadi,” tutur Rahma.
Rahma menambahkan bagi yang ingin mengisi menggunakan Fuel Card harus menggunakan kendaraan yang terdaftar di Fuel Card dikarenakan nomor plat kendaraan (BM) yang tercantum di Fuel Card sama dengan nomor plat yang terdapat di kendaraan.
(ismail)