BATAM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri mengapresiasi kinerja Lanal Batam yang berhasil menggagalkan penyelundupan 47 kg narkotika jenis sabu asal Malaysia di perairan Tanjung Pinggir, Sekupang, Batam.
“Kami dari BNNP Kepri mengucapkan terimakasih. Karena kita sudah bersinergi dalam memberantas peredaran narkoba. Sekali lagi saya ucapkan terimakasih,” ujar Kepala BNNK Kota Batam, Tumpak Manihuruk mewakili BNNP Kepri saat konperensi pers di Mako Lanal Batam, Kamis(3/10/2019) malam.
Tumpak mengatakan, penangkapan sabu sebanyak 47 Kg tersebut telah menyelamatkan setidaknya 47 juta jiwa penduduk Indonesia dari ancaman bahaya narkoba.
“Kalau kita hitung satu kilo ini sama dengan 1 juta jiwa, maka penangkapan 47 kilo ini telah menyelamatkan setidaknya 47 juta jiwa penduduk Indonesia,” jelasnya.
Ia menambahkan dari hasil dari penyelidikan BNN, 1 gram narkotika jenis sabu itu bisa dijual dengan harga 1,5 juta per gram.
“Kalau kita dengar dari hasil penyelidikan, 1 gram itu mencapai 1,5 juta per gram jika diedarkan,” tambahnya.
Diketahui, Tim F1QR Lanal Batam berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 47 Kilogram. Sabu tersebut dibawa dari Malaysia ke Batam menggunakan speedboat tanpa nama.
Upaya penyelundupan sabu tersebut digagalkan di perairan Tanjung Pinggir, Sekupang Batam, Rabu(2/10/2019) sekitar pukul 06.45 pagi. Dua pelaku berhasil melarikan diri.
Penulis : Shafix
Editor : Rudiarjo Pangaribuan