TANJUNGPINANG – Pemko Tanjungpinang menaikkan gaji guru honorer dari 1,1 juta rupiah menjadi 1,5 juta per bulannya. Kenaikan gaji ini mengingat jasa guru honorer Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Hal itu dikatakn Wali Kota Tanjungpinang H. Syahrul didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Atmadinata, Selasa (21/1/2020) pagi.
“Dulu gaji guru honor 1 juta, kemudian zaman pak Lis dan Ayah (sapaan akrab Wako) naik jadi 1,1 juta dan sekarang menjadi 1,5 juta per bulan, ini bentuk apresiasi dan terima kasih kepada guru honorer,” ujar Syahrul.
Ia mengakui, tanpa kehadiran guru honorer, proses belajar mengajar pasti terkendala mengingat jumlah guru yang PNS di Kota Tanjungpinang masih kurang.
“Kita juga kekurangan guru (PNS), jadi tanpa tenaga guru honorer, proses belajar mengajar akan sulit dilaksanakan, saya harap dengan naiknya gaji mereka supaya lebih giat untuk mengajar, mencerdasakan anak bangsa,” tambahnya.
Kadisdik Kota Tanjungpinang, Atmadinta menyampaikan, ada sebanyak 617 guru honor di SD dan SMP. Gaji mereka akan dibayarkan per bulan sekali, tidak di rappel 3 bulan sekali baru dibayarkan.
“Setelah gaji naik, mereka kita minta agar semakin bersemangat, kerja dengan baik, melayani anak didiknya dengan baik, mengajar, bahkan datang tepat waktu, di dalam kelas tidak melulu hanya belajar saja, tapi memberikan pelayanan kepada anak-anak,” ungkap Atmadinata.
(Ism)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.