BATAM-Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) 2021. Tak hanya itu, mereka juga dipastikan akan mendapatkan gaji ke-13.
Hal itu dipastikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia menegaskan bahwa gaji ke-13 untuk PNS akan cair mendekati tahun ajaran baru.
“Untuk gaji ke-13 akan dibayarkan menjelang tahun ajaran baru anak sekolah,” kata Jokowi dilansir dari akun Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (29/4/2021).
Sementara untuk THR akan dibayarkan sesuai dengan ketentuan sebelumnya, yakni mulai dibayarkan pada H-10 hari raya Idul Fitri.
Jokowi mengatakan yang akan mendapatkan THRselain PNS antara lain TNI-Polri, pejabat negara hingga pensiunan PNS.
“Ya saya telah menandatangani PP yang menetapkan pemberian THR dan gaji ke-13 utk aparatur negara baik itu PNS, CPNS, TNI-Polri dan pejabat negara, pensiunan, penerima pensiun, penerima tunjangan. Kemarin hari Rabu 28 April sudah saya tandatangani,” tuturnya.
Dia menegaskan bahwa pemberian THR PNS merupakan salah satu program pemerintah untuk meningkatkan konsumsi dan daya beli masyarakat. Sehingga diharapkan bisa turut mendorong pertumbuhan ekonomi.
Sumber: detik.com
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.