Gakkumdu Periksa 7 Saksi Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada Wali Kota Tanjungpinang – SWARAKEPRI.COM
POLITIK

Gakkumdu Periksa 7 Saksi Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada Wali Kota Tanjungpinang

Muhammad Zaini, Ketua Bawaslu tanjungpinang,/Dok.Swarakepri.com

TANJUNGPINANG – Kasus dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh Wali Kota Tanjungpinang saat ini memasuki proses pemeriksaan para saksi oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kota Tanjung Pinang.

“Saat ini dalam proses penyidikan Sentra Gakkumdu dengan meminta keterangan ke sejumlah pihak,” ujar Ketua Bawaslu Kota Tanjung Pinang, Muhammad Zaini kepada swarakepri ketika dikonfirmasi, Kamis (12/11/2020) siang.

Terkait teknis pemeriksaan sejumlah saksi ini Muhammad Zaini untuk langsung menghubungi Koordinator Sentra Gakkumdu.

“Secara teknis dapat menghubungi Kasatreskrim ya mas sebagai koordinator Sentra Gakkumdu unsur Kepolisian,” saran Zaini.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Tanjung Pinang, AKP Rio Reza mengatakan sampai hari ini pihaknya sudah memeriksa 7 orang saksi terkait dugaan pelanggaran pemilihan Kepala Daerah oleh Walikota Tanjung Pinang tersebut.

“Sampai sekarang ada 7 orang saksi. Masih berjalan mungkin sore ada datang lagi. Tapi gak tau datang apa tidak. Ketujuh orang saksi tersebut dari pemerintahan, warga dan KPU,” bebernya.

Ditambahkan, untuk mendengarkan keterangan saksi terlapor (Walikota Tanjung Pinang) pihaknya akan menjadwalkan esok hari Jumat 13 November 2020.

“Kita jadwalkan Jumat besok panggil Wako untuk dimintai keterangan sebagai saksi terlapor,” pungkasnya./Shafix

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top