TANJUNGPINANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia(Kemenkumham) Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan Penguatan Fisik, Mental dan Disiplin bagi petugas Pemasyarakatan sejak Senin(24/5) hingga Rabu(26/5).
Dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkumham Kepri bekerjasama dengan Pangkalan Utama TNI AL(Lantamal) IV Tanjungpinang sebagai instruktur pelatih.
“Kami mengingatkan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan agar selalu melaksanakan 10 Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan 3 tugas kunci “Pemasyarakatan Maju” sebagai pedoman pelaksanaan tugas sehari hari,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepri Husni Thamrin.
Husni Thamrin mengharapkan para peserta dapat meningkatkan kuallitas kinerja dan disiplin mereka setelah mengikuti kegiatan ini.
“Semoga kegiatan yang ini dilaksanakan selama 3 hari kerja dari tanggal 24 hingga 26 Mei 2021 yang diikuti sebanyak 40 orang peserta yang berasal dari UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau bisa memahaminya,” jelasnya.
Kata dia, seluruh peserta yang mengikuti kegiatan diwajibkan membawa surat keterangan negatif COVID-19 melalui hasil tes SWAB Antigen/Genose sebagai salah satu dasar kelengkapan administrasi dan seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan.
“Apa yang kita gelar ini dilaksanakan membawa surat keterangan Negatif COVID-19 melalui hasil tes SWAB Antigen/Genose sebagai salah satu dasar kelengkapan administrasi dan seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan,” pungkasnya./EDW