Raja Khairuddin alias Raja Atan
KARIMUN – Upaya Raja Khairuddin alias Raja Atan untuk mendapatkan ganti rugi lahan miliknya dari Pemerintah Kabupaten Karimun masih belum menemui titik terang. Pertemuan demi pertemuan yang dilakukan dengan para pejabat terkait hanya berujung dengan janji.
Untuk mendudukkan kembali permasalahan tersebut, Raja Atan telah bertemu dengan Asisten Pemerintahan dan Kesra, M Tang, Kabag Tapem, Dwi Yandri Kurniawan, Kamis lalu(28/2/2016) di lantai 2 Kantor Bupati Karimun.
Dalam pertemuan yang disaksikan wartawan swarakepri.com tersebut, M Tang dan Dwi Yandri berjanji akan mendudukkan permasalahan tersebut dengan Sekretaris Daerah(Sekda) Arif Fadillah dan Bupati Karimun, Aunur Rafiq.
“Hari senin kita adakan pertemuan bersama Pak Bupati dan Sekda, semoga ada titik terangnya, ujar Dwi Yandri berjanji kepada Raja Atan.
Selanjutnya pada hari Jumat(29/1/2016), Raja Atan juga menemui Sekda Aris Fadillah diruang kerjanya. Fadillah juga berjanji akan mendudukkan permasalahan ini dengan Bupati Karimun, Aunur Rafiq.
“Saya tidak tahu bagaimana kinerja Dinas PU ini, kenapa anggaran pembebasan lahan tidak dimasukkan? Saya tidak mungkin mengecek satu persatu. Hak dan kewajiban pemilik lahan harus diperhatikan,” ujarnya kepada Raja Atan disaksikan wartawan swarakepri.com.
Janji yang disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra dan Kabag Tapem untuk mendudukkan permasalahan ini dengan Bupati Karimun hari ini, Senin(1/2/2016) ternyata urung dilakukan.
“Hari Jumat kemarin mereka mengatakan akan melakukan pertemuan pada hari ini (Senin,red), tapi nyatanya cuma janji-janji saja. Saya sudah capek dibolak-balik,” ujarnya kesal.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bagian Tata Pemerintahan(Tapem) Kabupaten Karimun, Dwi Yandri Kurniawan mengaku akan mendudukkan kembali permasalahan pembayaran ganti rugi lahan milik Raja Khairuddin alias Raja Atan seluas 1 hektar lebih yang digunakan untuk pembangunan jembatan leho.
“Kami sedang mempersiapkan resume, karena ini harus dilakukan perencanaan ulang. Setelah resumenya siap, saya akan langsung menghadap Sekda dan Pak Bupati. Semoga cepat ada titik terangnya, ujar Yandri kepada Raja Atan disaksikan wartawan swarakepri.com, Selasa(26/1/2016) diruang kerjanya.
(red/bes)
Duta Besar India untuk Indonesia, Sandeep Chakravorty, mengunjungi jajaran Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR…
Di tengah dinamika suku bunga dan nilai tukar yang memengaruhi keputusan masyarakat dalam membeli rumah,…
Oleh Dr. Manish Shrivastava* Jakarta — Jauh sebelum ada kedutaan besar, kunjungan kenegaraan, atau perjanjian diplomatik, hubungan…
Berbagai aktivitas kemahasiswaan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar secara langsung melalui pengalaman nyata. Tidak…
Pertemuan tahunan antara Perdana Menteri India Narendra Modi dan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi di…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai…
This website uses cookies.