BATAM – Alfred Muara Radjagukguk alias Muara Aritonang yang pekerjaan sehari-harinya bekerja sebagai tukang ojek, tega membunuh Amri hanya karena perkara uang Rp 20 ribu di salah satu warung tuak dekat Polair Batuampar, Batam tanggal 24 Oktober 2016 lalu.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi saat tersangka Alfred mendatangi korban bersama 4 orang lain yang kebetulan sedang minum di warung tersebut.
“Pelaku meminta uang kepada korban dengan alasan untuk membeli minyak, lalu korban memberikan Rp 10 ribu kepada pelaku,” kata Kapolda Kepri, Brigjen Pol Sam Budigusdian di Mapolsek Batuampar, Selasa (22/11/2016).
Namun setelah diberikan, pelaku belum juga bergegas pergi dan masih menunggu di warung tersebut meskipun sudah disuruh pergi.
Awal pertengkaran terjadi karena pelaku melontarkan kata-kata kotor setelah dinasehati korban diluar warung lantaran sebelumnya pelaku mengambilkan uang Amri sebanyak Rp 20 ribu yang terletak di atas meja tanpa sepengetahuan Amri.
“Aksi saling memukul pun terjadi diluar warung sampai akhirnya korban Amri berlumuran darah akibat dipukul pakai beroti,” lanjut Sam.
Setelah melihat Amri berlumuran darah saksi yang berada di warung tidak sempat mengamankan Pelaku yang melarikan diri menggunakan angkot.
Setelelah kejadian tersebut, polsek Batuampar melakukan pengehajaran dan beredar kabar bahwa pelaku sudah melarikan diri ke Pangkalan Kerinci, Riau setelah dilakukan pengejaran ternyata beredar lagi kabar bahwa pelaku sudah di Jakarta Timur.
“Dan polsek dibantu oleh Polresta Jakarta Timur berhasi membekuk Pelaku saat hendak berangkat ke Kalimantan,” tutup Sam
RONI RUMAHORBO
KAI terus tingkatkan keandalan & keselamatan fasilitas stasiun LRT Jabodebek sepanjang 2026. Pekerjaan meliputi optimalisasi…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat efisiensi operasional di tengah tantangan industri pembiayaan…
BRI Kalimalang hadir di Mall Emporium Pluit dengan membuka booth layanan pembukaan rekening BRI yang…
ASHTA District 8 menghadirkan kembali sebuah ruang yang mengajak kita untuk melambat sejenak. Rumah SukkhaCitta,…
Dalam rangka memperkuat kualitas kepemimpinan dan mendukung pencapaian kinerja yang unggul, BRI Regional 6 menyelenggarakan…
BATAM - Penasehat Hukum menghadirkan Saksi Ahli Pidana dari Universitas Banten Jaya(Unbaja), Prof.Dr.Dadang Herli Saputra,…
This website uses cookies.