Garis Polisi Dilepas, Puluhan Ton Limbah B3 di PT Seloko “Aman”

PT Seloko Batam Shipyard Diduga tidak Memiliki Ijin Penyimpanan Limbah B3

BATAM – swarakepri.com : Setelah sempat dipasang garis polisi oleh Polsek Sekupang selama seminggu, puluhan ton limbah Bahan Berbahaya Beracun(B3) jenis oil slag yang ditumpuk di lokasi PT Seloko Batam Shipyard yang berada di Tanjung Riau Batam telah diangkut menggunakan beberapa lori oleh transportir pada hari Kamis(2/10/2014) lalu.

Kapolsek Sekupang, Kompol Limsyahtono mengaku melepaskan garis polisi dari tumpukan limbah tersebut setelah pihak perusahaan bisa menunjukkan dokumen-dokumen yang sah terkait limbah berbahaya tersebut. Setelah diangkut dari lokasi perusahaan, limbah tersebut direncanakan akan dibuang ke wilayah punggur, Batam.

“Perusahaan menunjukkan dokumennya kepada kita,” ujar Limsyahtono seperti dikutip dari haluankepri.com.

Dari pantauan dilapangan, penampungan limbah B3 jenis oil slag di lokasi PT Seloko Batam Shipyard tidak menunjukkan bahwa perusahaan ini menjalankan aturan sesuai ketentuan yang ada. Hal tersebut terlihat jelas ketika puluhan ton limbah oil slag tersebut justru ditumpuk dilokasi terbuka, padahal sesuai ketentuan yang diatur dalam PERMEN Lingkungan Hidup Nomor 18 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Limbah B3 hal tersebut tidak diperbolehkan.

Atas keganjilan yang ada tersebut kuat dugaan bahwa PT Seloko Batam Shipyard belum memiliki ijin penampungan limbah B3. Anehnya atas adanya temuan limbah B3 tersebut, pihak Kepolisian Polsek Sekupang diduga belum berkoordinasi dengan Bapedalda Kota Batam namun justru melepas garis Polisi.

Kepala Bapedalda, Dendi Purnomo belum berhasil dikonfirmasi terkait perizinan pengelolaan limbah B3 yang dimiliki oleh PT Seloko Batam Shipyard milik pengusaha bernama Terek tersebut. (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

55 menit ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

2 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

8 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

8 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

9 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

9 jam ago

This website uses cookies.