PT Seloko Batam Shipyard Diduga tidak Memiliki Ijin Penyimpanan Limbah B3
BATAM – swarakepri.com : Setelah sempat dipasang garis polisi oleh Polsek Sekupang selama seminggu, puluhan ton limbah Bahan Berbahaya Beracun(B3) jenis oil slag yang ditumpuk di lokasi PT Seloko Batam Shipyard yang berada di Tanjung Riau Batam telah diangkut menggunakan beberapa lori oleh transportir pada hari Kamis(2/10/2014) lalu.
Kapolsek Sekupang, Kompol Limsyahtono mengaku melepaskan garis polisi dari tumpukan limbah tersebut setelah pihak perusahaan bisa menunjukkan dokumen-dokumen yang sah terkait limbah berbahaya tersebut. Setelah diangkut dari lokasi perusahaan, limbah tersebut direncanakan akan dibuang ke wilayah punggur, Batam.
“Perusahaan menunjukkan dokumennya kepada kita,” ujar Limsyahtono seperti dikutip dari haluankepri.com.
Dari pantauan dilapangan, penampungan limbah B3 jenis oil slag di lokasi PT Seloko Batam Shipyard tidak menunjukkan bahwa perusahaan ini menjalankan aturan sesuai ketentuan yang ada. Hal tersebut terlihat jelas ketika puluhan ton limbah oil slag tersebut justru ditumpuk dilokasi terbuka, padahal sesuai ketentuan yang diatur dalam PERMEN Lingkungan Hidup Nomor 18 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Limbah B3 hal tersebut tidak diperbolehkan.
Atas keganjilan yang ada tersebut kuat dugaan bahwa PT Seloko Batam Shipyard belum memiliki ijin penampungan limbah B3. Anehnya atas adanya temuan limbah B3 tersebut, pihak Kepolisian Polsek Sekupang diduga belum berkoordinasi dengan Bapedalda Kota Batam namun justru melepas garis Polisi.
Kepala Bapedalda, Dendi Purnomo belum berhasil dikonfirmasi terkait perizinan pengelolaan limbah B3 yang dimiliki oleh PT Seloko Batam Shipyard milik pengusaha bernama Terek tersebut. (redaksi)
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…
This website uses cookies.