BATAM – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Bersama Rakyat(LSM Gebrak) mendesak KPK menuntaskan kasus korupsi yang lebih besar di Provinsi Kepulauan Riau.
“Kalau kita lihat kasus korupsi yang ditangani KPK terutama yang di Kepri. Kami berharap ada pengungkapan kasus korupsi yang lebih besar, salah satunya alih fungsi hutan lindung Baloi Dam,” ujar Ketua LSM Gebrak Agung Wijaya seusai menggelar aksi teatrikal di depan Kantor DPRD Batam, Kamis(19/9/2019).
Menurut Agung, pada tahun 2007 lalu, KPK pernah mengusut kasus alih fungsi hutan lindung Baloi Dam, tapi hingga hari ini belum jelas penanganannya.
“KPK pernah mengusut kasus itu(alih fungsi hutan lindung Baloi Dam) di tahun 2017, tapi hingga hari ini lenyap sudah setelah berganti pimpinan KPK,” bebernya.
Baca Juga : Tolak Revisi UU KPK, LSM Gebrak Demo di Depan Kantor DPRD Batam
Ia juga berharap kasus dugaan suap reklamasi yang menjerat Gubernur Kepri Non-aktif agar dituntaskan secara serius.
“Kita berharap KPK mampu menuntaskan kasus itu secara serius. Karena diduga banyak aktor-aktor kuat dibelakang kasus-kasus yang ditangani KPK di Kepri ini,”ucapnya.
Sebelumnya puluhan aktivis LSM Gebrak Batam melakukan aksi teatrikal menolak revisi Undang-undang KPK di depan Kantor DRPR Kota Batam, Kamis(19/9/2019) pagi.
Penulis : Jacob/Shafix
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…
REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…
Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…
This website uses cookies.