BATAM – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Bersama Rakyat(LSM Gebrak) mendesak KPK menuntaskan kasus korupsi yang lebih besar di Provinsi Kepulauan Riau.
“Kalau kita lihat kasus korupsi yang ditangani KPK terutama yang di Kepri. Kami berharap ada pengungkapan kasus korupsi yang lebih besar, salah satunya alih fungsi hutan lindung Baloi Dam,” ujar Ketua LSM Gebrak Agung Wijaya seusai menggelar aksi teatrikal di depan Kantor DPRD Batam, Kamis(19/9/2019).
Menurut Agung, pada tahun 2007 lalu, KPK pernah mengusut kasus alih fungsi hutan lindung Baloi Dam, tapi hingga hari ini belum jelas penanganannya.
“KPK pernah mengusut kasus itu(alih fungsi hutan lindung Baloi Dam) di tahun 2017, tapi hingga hari ini lenyap sudah setelah berganti pimpinan KPK,” bebernya.
Baca Juga : Tolak Revisi UU KPK, LSM Gebrak Demo di Depan Kantor DPRD Batam
Ia juga berharap kasus dugaan suap reklamasi yang menjerat Gubernur Kepri Non-aktif agar dituntaskan secara serius.
“Kita berharap KPK mampu menuntaskan kasus itu secara serius. Karena diduga banyak aktor-aktor kuat dibelakang kasus-kasus yang ditangani KPK di Kepri ini,”ucapnya.
Sebelumnya puluhan aktivis LSM Gebrak Batam melakukan aksi teatrikal menolak revisi Undang-undang KPK di depan Kantor DRPR Kota Batam, Kamis(19/9/2019) pagi.
Penulis : Jacob/Shafix
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…
This website uses cookies.