Categories: HeadlinesHUKRIM

Gelapkan Uang Perusahaan, Sales Oli jadi Pesakitan

Herry Diancam 4 Tahun Penjara

BATAM – swarakepri.com : Perbuatan Herry Dianto alias Aboy yang diduga melakukan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp 49,3  mengantarkannya duduk dikursi pesakitan sebagai terdakwa. Dalam sidang pembacaan dakwaan dan keterangan saksi yang digelar hari ini, Selasa(23/7/2013) di Pengadilan Negeri Batan, Nur Solichin selaku Jaksa Penuntut Umum(JPU) menuntut terdakwa dengan ancaman hukuman 4 Tahun penjara.

“Terdakwa yang merupakan Sales PT Prima Karya Nusa telah menjual oli pelumas merek Mobil 1 kepada bengkel dan dealer. Tagihan dari bengkel dan dealer sebesar Rp 49,3 juta tidak disetorkan terdakwa ke perusahaan. Oleh karena itu terdakwa dijerat dengan pasal 374 junto pasal 64(1) KUHP tentang penggelapan dalam jabatan,” Kata Nur Solichin.

Sementara itu Trivera Hendra selaku General Manager PT.Prima karya Nusa dalam kesaksiannya mengatakan bahwa terdakwa awalnya mendapatkan order oli pelumas mobil merk mobil 1 dari bengkel Auto Plus, Ganda Auto, Europe dan Dinamika motor. Selanjutnya terdakwa membuat surat jalan untuk mengantar order tersebut ke bengkel tersebut.

Setelah pesanan diterima oleh bengkel Auto Plus, Ganda Auto, Europe dan Dinamika motor, bagian administrasi perusahaan kemudian membuat surat invoice atau tagihan dan diserahkan langsung kepada terdakwa untuk melakukan penagihan.

Lebih lanjut Trivera mengatakan bahwa perbuatan terdakwa yang diduga telah melakukan penggelapan tagihan baru diketahuinya pada hari Rabu tanggal 27 Pebruari 2013 setelah ia melakukan pengecekan ke sejumlah Bengkel yang menjadi Customer PT Prima Karya Nusa.

“Pada saat ditanyakan mengenai tagihan dari sejumlah bengkel ternyata sudah dibayarkan kepada terdakwa,” ujarnya.

Seusai mendengarkan pembacaaan dan keterangan dari saksi korban, Ketua Majelis Hakim Jack Octavianus didampingi Cahyono dan Thomas Tarigan selaku Hakim Anggota kemudian menunda sidang selama seminggu kedepan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

4 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

5 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

5 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

5 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

6 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

6 jam ago

This website uses cookies.