Categories: HeadlinesHUKRIM

Ancam Bunuh Wartawan, Mantan Kepala Kemenag Divonis 5 Bulan Penjara

MADURA – swarakepri.com : Jamaluddin  mantan Kepala Kantor Kementerian Agama(Kemenag) Pamekasan divonis 5 bulan penjara dengan masa percobaan 10 bulan oleh Majelis Hakim karena mengancam akan membunuh wartawan, Senin(22/7/2013) di Pengadilan Negeri Pamekasan.

Ketua Majelis Hakim, Moh Muchlis dalam pembacaan putusan mengatakan Normaludin bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan tindak pidana tidak menyenangkan sebagaimana diatur dalam pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Vonis kurungan penjara lima bulan dengan masa percobaan 10 bulan itu berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan selama ini,” kata Moh Muchlish.

Seperti diketahui Normaludin menjadi pesakitan karena mengancam Sukma Umbara Tirta Firdaus, wartawan Harian Radar Madura, Jawa Pos Group. Ancaman itu dilakukan karena Sukma menulis tentang kebijakan Normaludin memotong gaji karyawannya dengan alasan untuk kepentingan peringatan Hari Amal Bhakti Kemenag.

Setelah diberitakan, Normaludin tiba-tiba mendatangi kantor Radar Madura dan mengancam wartawan Sukma Umbara Tirta Firdaus hendak membunuh yang bersangkutan. Sukma selanjutnya melaporkan kasus itu ke polisi, dan meminta perlindungan petugas keamanan karena merasa terancam.

Penasihat hukum terdakwa Normaludin, Bachtiar Pradinata menyatakan menerima vonis yang dijatuhkan majelis hakim kepada kliennya itu. Ia mengakui, Normaludin memang terbukti telah mengancam hendak membunuh wartawan terkait pemberitaan.

“Putusan majelis hakim ini memang sudah kami anggap ‘ingkrah’, dan kami menerima atas putusan ini,” kata Bachtiar.

Selama masa percobaan, Normaludin tidak boleh terlibat tindak pidana kriminal, dan apabila terlibat, maka yang bersangkutan harus mendekam di penjara.

Selain diganjar vonis 5 bulan penjara, sebelumnya Normaludin juga telah dipecat dari jabatannya sebagai Kepala Kemenag Pamekasan karena telah mengancam membunuh wartawan.(red/ant)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

5 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

6 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

6 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

6 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

6 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

7 jam ago

This website uses cookies.