Gelar Konsolidasi Akbar, Warga Rempang Tetap Tolak Relokasi Kampung Tua – Laman 2 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Gelar Konsolidasi Akbar, Warga Rempang Tetap Tolak Relokasi Kampung Tua

Pengurus Aliansi Pemuda Melayu membacakan hasil konsolidasi akbar./Foto: Shafix

5. Kami meminta kepada BP Batam untuk berhenti memprovokasi bahwa penolakan masyarakat kampung tua terhadap rencana relokasi akan menghambat investasi. Karena dari awal masyarakat menegaskan bahwa tidak ada menolak investasi, hanya kampung kami yang tidak direlokasi dengan pertimbangan karena masih banyak lahan kosong yang tidak berpenghuni dapat menjadi pusat kegiatan untuk investasi.

“Berdasarkan hal tersebut, kami menolak rencana untuk relokasi dalam rencana penyelesaian hinterland dan lebih mengedepankan penyelesaian secara konstitusi dengan cara penyelesaian persoalan mufakat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, 16 titik Kampung Tua yang dipertahankan oleh masyarakat Rempang, Galang diantaranya, Tanjung kertang, Rampang Cate, Tebing Tinggi, Blongkeng, Monggak, Pasir Panjang, Pantai Melayu, Tanjung Kelingking, Sembulang, Dapur Enam, Tanjung Banun, Sungai Raya, Sijantung, Air Lingka, Kampung Baru, Tanjung Pengapit./Shafix

Laman: 1 2

4 Comments

4 Comments

  1. Pingback: Gerisman Achmad Beberkan Legalitas Pantai Melayu Rempang – SWARAKEPRI.COM

  2. Pingback: Gerisman Achmad Beberkan Legalitas Tanah Pantai Melayu Rempang – SWARAKEPRI.COM

  3. Pingback: Kepala BP Batam Ajak Warga Pulau Rempang Berdialog – SWARAKEPRI.COM

  4. Pingback: Prof Syuzairi Tawarkan 2 Solusi Atasi Polemik Relokasi Warga Rempang – SWARAKEPRI.COM

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top