BATAM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Nuryanto meminta Pemerintah Kota lebih fokus pada pengawasan di lapangan supaya tidak ada penyalahgunaan izin dan unsur perjudian.
Kata dia, sesuai dengan Peraturan Daerah(Perda) tentang Kepariwisataan, gelanggang permainan (gelper) dilarang ada aktivitas unsur perjudian di dalamnya.
“Tugasnya Pemko Batam melalui Satpol PP untuk mengontrol dan mengawasinya. Kalau di temukan ada aktivitas judi silahkan berkoordinasi dengan aparat hukum untuk menindaknya,” ujar Nuryanto kepada Swarakepri.com diruang kerjanya, Selasa(2/8/2016) siang.
Ditegaskannya bahwa jika ditemukan adanya dugaan perjudian di lokasi gelper harus diberikan tindakan tegas, karena selama ini DPRD maupun Pemko Batam tidak pernah memberikan izin judi.
“Kalau dalam pelaksanaannya izin tersebut di salahgunakan, ya harus di tangkap dan diberikan sanksi dan di cabut izinnya,” kata pria yang akrab disapa Cak Nur tersebut.
Dia juga meminta, pihak yang memberikan izin harus bertanggung jawab penuh terhadap pengawasan di lapangan.
“Kan punya satpol PP, di cek ada judi atau ngga di sana,”pungkasnya.
(RED/DRO)
Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…
Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…
MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…
Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…
Harga emas dunia pada perdagangan hari Senin (13/04) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…
Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan terhadap potensi bencana dan gangguan operasional, Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui…
This website uses cookies.