Genjot PAD dari Sektor Tambang Pasir Darat, Pimpinan DPRD Karimun RDP dengan Tridaya Group – SWARAKEPRI.COM
Karimun

Genjot PAD dari Sektor Tambang Pasir Darat, Pimpinan DPRD Karimun RDP dengan Tridaya Group

Pimpinan DPRD Karimun RDP dengan Tridaya Group, senin 19 Januari 2026./Foto: EP

KARIMUN – Guna peningkatan Pendapatan asli Daerah(PAD), Pimpinan DPRD Kabupaten Karimun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tridaya Group pada Senin 19 Januari 2026.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza dan Wakil Ketua II, Ady Hermawan, ingin mengetahui kesiapan PT. Tridaya Setya Lestari Sejahatera dalam pelaksanaan rencana penambangan pasir darat di wilayah Kelurahan Sawang, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

“Potensi PAD ditahun 2026 ini bisa bertambah jika dilihat dari presentasi yang disampaikan oleh pihak Tridaya. Transparansi serta kesadaran pihak perusahaan dalam retribusi ke daerah dari sektor tambang, harus di dukung penuh. Ini sebagai contoh yang harus ditingkatkan ke seluruh perusahaan sejenis yang ingin berinvestasi di Karimun,” ujar Ady Hermawan saat RDP.

Selain itu, DPRD meminta pihak perusahaan juga berkomitmen dengan pelestarian lingkungan pasca tambang, sebab, masalah tersebut paling krusial ditengah masyarakat.

“Sebisa mungkin, gesekan ditengah masyarakat harus diminimalisir, terlebih komitmen perusahaan dalam pelestarian lingkungan. Seluruh program pasca tambang yang telah disampaikan yang juga tertuang dalam pengajuan AMDAL sudah bagus, tinggal pelaksanaanya lagi, harus sesuai dilapangan,” ujar Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza ST.

Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kamarulazi menjelaskan bahwa jika pendapatan daerah dari sektor tambang pasir darat masih di angka Rp.6 Miliar, dengan hadirnya Tridaya, kenaikan PAD dipastikan bakal terjadi di tahun 2026.

“Kami berharap, beroperasinya tambang pasir darat ini, tentunya akan berpengaruh dalam pendapatan daerah. Semoga segera terealisasi,”ujarnya.

Terkait pengawasan perusahaan penambangan, Kabid ESDM Karimun, Vandarones Purba mengatakan jika pengawasan sepenuhnya berada ditingkat Provinsi. Meskipun demikian, pihaknya tetap akan melakukan monitoring meskipun dengan anggaran yang sangat minim.

“Secara regulasi, pengawasan berada di tingkat provinsi. Meskipun demikian, Pemda Karimun, dalam hal ini tetap berupaya melakukan monitoring,” terangnya.

Laman: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top