BATAM – Jajaran Polsek Sekupang menangkap seorang pria berinisial ER(50) terkait kasus pencurian dengan kekerasan di Perumahan Tiban II Blok B3 No 54, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang Batam, Kamis(18/3/2021) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kapolsek Sekupang, AKP Yudi Alvian mengatakan, unit Reskrim Polsek Sekupang bergerak cepat setelah mendapatkan laporan terkait kejadian pencurian dengan kekerasan tersebut.
“Setelah menerima laporan tentang kejadian tersebut, unit Reskrim Polsek Sekupang yang di pimpin Ps Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Haris Baltasar bergerak cepat menuju TKP,”ujarnya.
Sesampainya di TKP diperoleh informasi dari korban bahwa pelaku melarikan diri kearah danau belakang rumah, selanjutnya tim melakukan penyisiran dan pencarian di seputaran danau belakang rumah korban.
“Selanjutnya unit Reskrim Polsek Sekupang berhasil menemukan pelaku yang sedang bersembunyi di semak-semak. pinggir danau dan selanjutnya tim berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,”ujarnya.
“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawah ke Polsek Sekupang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”lanjut Yudi.
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 1 bilah pisau dapur dan 1 buah tas ransel warna hitam.
Yudi menjelaskan, kejadian perampokan tersebut berawal saat korban berinisial JL yang merupakan pembatu rumah tangga sedang memasak di dapur.
“Tidak lama kemudian pelaku datang dan menodongkan pisau kearah korban dan meminta uang kepada korban,” ujarnya.
“Selanjutnya korban mencoba melawan dan merebut pisau yang di pegang pelaku dan pelaku langsung memukul muka korban berulang-ulang. Selanjutnya korban berteriak meminta tolong dan membuat pelaku panik dan melarikan diri dari belakang rumah,”terangnya./Edw
BATAM - Eks pegawai Kimia Farma Batam Center, Sri Purniti menjadi terdakwa kasus penipuan atau…
Dinamika pasar keuangan internasional pada pertengahan tahun ini terus bergerak dalam ritme yang sangat menantang…
Perdana Menteri India Narendra Modi tiba di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (6/7/2026),…
BATAM - Marjono, oknum guru agama di SMKN 1 Negeri Batam divonis 12 Tahun Penjara…
Bank Raya, bank digital bagian dari BRI Group, kembali memperkuat komitmennya dalam mendorong adopsi transaksi…
Bank Raya, bank digital bagian dari BRI Group, kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas adopsi transaksi…
This website uses cookies.