Categories: HeadlinesHUKRIM

Geram uang tak Kembali, Rosita Kembali Gugat Yenni

BATAM – www.swarakepri.com : Kegeraman Rosita atas sikap Nuryenni(yenni,red) yang tidak kunjung mengembalikan uang sebesar Rp 50 juta yang dipinjam pada tahun 2008 lalu akhirnya berujung kepada gugatan di Pengadilan Negeri Batam.

Kepada media ini, Rosita mengatakan bahwa sejak meminjam uang darinya, yenni sama sekali tidak pernah punya itikad baik untuk mengembalikan uang tersebut. Bahkan pada tahun 2009 yang lalu, yenni sudah pernah divonis penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Batam dan sempat mendekam selam empat bulan dipenjara karena ia gugat di Pengadilan dengan pasal penipuan.

“Saat mendekam dipenjara tersebut, Yenni memohon kepada saya untuk membuat perjanjian damai dan berjanji akan membayar utangnya dengan mencicil. Tapi sampai sekarang uang Rp 50 juta yang dipinjamnya belum lunas dibayar,” ujar Rosita, Selasa(23/4/2013) kemarin.

Menurutnya sejak 2009 sampai sekarang Yenni yang merupakan isteri PNS Bea Cukai ini hanya membayar Rp 20 Juta saja.
Beberapa kali diminta untuk melunaskan sisa uang pinjaman tersebut yenni terus mengelak. ” Dia terus mengelak kalau ditagih. Tapi yang paling membuat geram, ia(yenni,red) mengaku bahwa uang pinjaman tersebut diserahkannya kepada RK, salah
seorang PNS di Dinas Pendidikan Kota Batam,” terangnya.

Rosita sendiri bersama kuasa hukumnya, Viktor Siregar SH telah memasukkan gugatan kepada Yenni dan suaminya Id ke
Pengadilan Negeri Batam dengan tuduhan melakukan penipuan.(am)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

5 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

7 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

7 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

14 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

19 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

20 jam ago

This website uses cookies.