BATAM – www.swarakepri.com : Kegeraman Rosita atas sikap Nuryenni(yenni,red) yang tidak kunjung mengembalikan uang sebesar Rp 50 juta yang dipinjam pada tahun 2008 lalu akhirnya berujung kepada gugatan di Pengadilan Negeri Batam.
Kepada media ini, Rosita mengatakan bahwa sejak meminjam uang darinya, yenni sama sekali tidak pernah punya itikad baik untuk mengembalikan uang tersebut. Bahkan pada tahun 2009 yang lalu, yenni sudah pernah divonis penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Batam dan sempat mendekam selam empat bulan dipenjara karena ia gugat di Pengadilan dengan pasal penipuan.
“Saat mendekam dipenjara tersebut, Yenni memohon kepada saya untuk membuat perjanjian damai dan berjanji akan membayar utangnya dengan mencicil. Tapi sampai sekarang uang Rp 50 juta yang dipinjamnya belum lunas dibayar,” ujar Rosita, Selasa(23/4/2013) kemarin.
Menurutnya sejak 2009 sampai sekarang Yenni yang merupakan isteri PNS Bea Cukai ini hanya membayar Rp 20 Juta saja.
Beberapa kali diminta untuk melunaskan sisa uang pinjaman tersebut yenni terus mengelak. ” Dia terus mengelak kalau ditagih. Tapi yang paling membuat geram, ia(yenni,red) mengaku bahwa uang pinjaman tersebut diserahkannya kepada RK, salah
seorang PNS di Dinas Pendidikan Kota Batam,” terangnya.
Rosita sendiri bersama kuasa hukumnya, Viktor Siregar SH telah memasukkan gugatan kepada Yenni dan suaminya Id ke
Pengadilan Negeri Batam dengan tuduhan melakukan penipuan.(am)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.