BATAM – Jajaran Subdit V PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri dikabarkan melakukan pengerebekan satu rumah yang diduga menjadi tempat prostitusi di Villa Garden No. 58A, Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Jumat (6/9/2019).
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang(TPPO) di Komplek Villa Kavling.
“Iya benar, Pada hari Jumat 6 September 2019. Ditreskrimum Polda Kepri telah mengungkap dugaan TPPO di Komplek Villa Garden No. 58A,” ujarnya kepada swarakepri.com, Sabtu(7/9/2019) sore.
Erlangga mengatakan, Polisi berhasil mengamankan satu orang pelaku yang diduga pelaku TPPO.
Diketahui, dalam penggerebekan tersebut Polisi juga mengamankan 26 gadis muda yang menghuni Villa tersebut.
Puluhan gadis tersebut diduga sedang menunggu pesanan dari para pria hidung belang yang di order melalui mucikari mereka.
Erlangga mengatakan, Polda Kepri akan segera melakukan ekspose pengungkapan kasus tersebut.
“Nanti hari Senin kita rilis,” pungkasnya.
Penulis : Shafix
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.