BATAM – Jajaran Subdit V PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri dikabarkan melakukan pengerebekan satu rumah yang diduga menjadi tempat prostitusi di Villa Garden No. 58A, Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Jumat (6/9/2019).
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang(TPPO) di Komplek Villa Kavling.
“Iya benar, Pada hari Jumat 6 September 2019. Ditreskrimum Polda Kepri telah mengungkap dugaan TPPO di Komplek Villa Garden No. 58A,” ujarnya kepada swarakepri.com, Sabtu(7/9/2019) sore.
Erlangga mengatakan, Polisi berhasil mengamankan satu orang pelaku yang diduga pelaku TPPO.
Diketahui, dalam penggerebekan tersebut Polisi juga mengamankan 26 gadis muda yang menghuni Villa tersebut.
Puluhan gadis tersebut diduga sedang menunggu pesanan dari para pria hidung belang yang di order melalui mucikari mereka.
Erlangga mengatakan, Polda Kepri akan segera melakukan ekspose pengungkapan kasus tersebut.
“Nanti hari Senin kita rilis,” pungkasnya.
Penulis : Shafix
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…
Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…
PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…
Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
This website uses cookies.