Categories: BATAM

Gerisman Achmad Beberkan Legalitas Tanah di Pantai Melayu Rempang

Namun kata dia, saat memperpanjang izin Tahun 2011 ke 2012, Pemerintah tidak memberikan perpanjangan izin dengan alasan yang tidak jelas. Meski tidak diberikan perpanjangan izin, Ia mengaku tetap taat pajak dan membayar PBB dan Pajak Penghasilan.

“Kalau untuk PBBnya, untuk saya sendiri saja hampir Rp5 juta per tahun. Kami taat pajak walaupun ini kampung, karena kita mau menunjukkan bahwa orang Melayu itu bisa berbuat, kami taat bayar pajak daerah dan pajak penghasilan,”pungkasnya./Shafix

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

20 jam ago

Tidak Direekspor, 90 Kontainer Limbah Elektronik di Batam Diterbitkan SPPB

BATAM - Kantor Pelayanan Utama(KPU) Bea dan Cukai Tipe Batam telah menerbitkan Surat Persetujuan Pengeluaran…

22 jam ago

Harga Emas Terus Nanjak, Ini Level Kunci yang Wajib Dicermati

Harga emas dunia pada perdagangan hari Selasa (14/4) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…

22 jam ago

Work from Hotel Jadi Alternatif Baru Bagi Profesional di Jakarta

Jakarta, April 2026 – Perubahan pola kerja dalam beberapa tahun terakhir mendorong banyak profesional untuk…

1 hari ago

Mengapa Generasi Muda Mulai Tertarik pada Dunia Investasi

Kesadaran akan pentingnya kemandirian finansial telah mengalami pergeseran besar dalam beberapa tahun terakhir, terutama di…

1 hari ago

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Lebih dari Rp1,1 Miliar di Tahun 2025

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kontribusi…

1 hari ago

This website uses cookies.