Namun kata dia, saat memperpanjang izin Tahun 2011 ke 2012, Pemerintah tidak memberikan perpanjangan izin dengan alasan yang tidak jelas. Meski tidak diberikan perpanjangan izin, Ia mengaku tetap taat pajak dan membayar PBB dan Pajak Penghasilan.
“Kalau untuk PBBnya, untuk saya sendiri saja hampir Rp5 juta per tahun. Kami taat pajak walaupun ini kampung, karena kita mau menunjukkan bahwa orang Melayu itu bisa berbuat, kami taat bayar pajak daerah dan pajak penghasilan,”pungkasnya./Shafix
Page: 1 2
Sebuah babak baru kehidupan urban hadir di Kemayoran. ASRI dengan bangga mempersembahkan K Mall at…
Sentra Layanan Prioritas (SLP) BRI Cut Mutiah kini tampil dengan wajah baru melalui pembaruan desain…
BATAM- Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tengah memasuki tahap penting…
BATAM - Megamall Batam Centre menjadi saksi semaraknya Lomba Lagu Batamku & Lagu Daerah Nusantara…
Indonesia Logistics Leaders Forum 2025 yang merupakan rangkaian Alfi Convex 2025 mempertemukan pemimpin industri logistik…
BATAM - Pengurus Kamar Dagang dan Industri(Kadin) Provinsi Kepulauan Riau angkat bicara terkait polemik SK…
This website uses cookies.
View Comments