Namun kata dia, saat memperpanjang izin Tahun 2011 ke 2012, Pemerintah tidak memberikan perpanjangan izin dengan alasan yang tidak jelas. Meski tidak diberikan perpanjangan izin, Ia mengaku tetap taat pajak dan membayar PBB dan Pajak Penghasilan.
“Kalau untuk PBBnya, untuk saya sendiri saja hampir Rp5 juta per tahun. Kami taat pajak walaupun ini kampung, karena kita mau menunjukkan bahwa orang Melayu itu bisa berbuat, kami taat bayar pajak daerah dan pajak penghasilan,”pungkasnya./Shafix
Page: 1 2
BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) bersama Kementerian…
BATAM - Direktorat Peningkatan Kinerja dan Manajemen Risiko BP Batam mengadakan rapat kerja Rencana Strategis…
Jakarta - Sebagai tempat berlangsungnya transaksi perdagangan efek di pasar modal, Bursa Efek Indonesia (BEI)…
BATAM - Batam, 19 September 2024 – Dalam rangka mendukung pelaksanaan monitoring dan evaluasi kebijakan…
YOGYAKARTA - Animal Friends Jogja (AFJ) kembali menghadirkan AFJ F.A.I.R #2 (Farmed Animals Initiative Response)…
Kementerian Kominfo dan Nexticorn Foundation akan menyelenggarakan NextHub Global Summit 2024 di Bali, 23-25 September,…
This website uses cookies.
View Comments