Pembongkaran Dinding Panjat tidak Sesuai Standar
BATAM – swarakepri.com : Kepala Dinas Tata Kota(Distako) Batam, Gintoyono Batong memilih bungkam dan tidak bersedia memberikan klarifikasi terkait pembongkaran dinding panjat artifical yang ada di Engku Putri saat perhelatan MTQ Nasional 2014 lalu.
Pejabat yang sudah bolak-balik diperiksa di Kejaksaan Negeri(Kejari) Batam terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lampu hias MTQ Nasional 2014 ini tidak bersedia menjawab konfirmasi swarakepri.com. Beberapa kali dihubungi lewat telepon dan SMS ke telepon gengamnya nomor 08583XXXXXX, Gintoyono tidak bersedia menjawab meskipun tersambung.
Diberitakan sebelumnya dinding panjat setinggi 18 meter yang dibangun menggunakan dana APBD Batam sebesar 1,3 miliar tersebut di bongkar atas instruksi Dinas Tata Kota Batam saat perhelatan MTQ Nasional 2014.
Proses pembongkaran dinding panjat tersebut dilakukan dengan ceroboh tanpa memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku dalam dunia olahraga panjat tebing. Parahnya lagi, pembongkaran juga tidak melibatkan konsultan dari praktisi panjat tebing yang ada.
Ironisnya bangkai dinding panjat tersebut hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya. Beberapa lokasi yang disebut-sebut menjadi lokasi penyimpanan aset Pemko Batam tersebut. Namun setelah ditelusuri dilapangan, keberadaan bangkai dinding panjat bernilai miliaran rupiah tersebut masih misterius. (red/AMOK)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.