Categories: HUKRIM

Gintoyono Dicecar 45 Pertanyaan oleh Penyidik

Terkait Kasus Korupsi Lampu Hias MTQ Nasional

BATAM – swarakepri.com : Kepala Dinas Tata Kota(Kadistako) Batam Gintoyono Batong dicecar 45 pertanyaan oleh penyidik  sebagai saksi terkait posisinya selaku pengguna anggaran proyek lampu hias MTQ Nasional tahun 2014 senilai 1,5 miliar, pagi tadi, Senin(23/3/2015) di lantai 2 ruang seksi pidana khusus Kejaksaan Negeri Batam.

Hingga pukul 17.45 WIB Gintoyono masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Masih diperiksa oleh penyidik, sejauh ini sudah 54 pertanyaan yang sudah diajukan,” ujar Kasi Pidsus Kejari Batam, Tengku Firdaus kepada swarakepri.com sore ini, Senin(23/3/2015) di sela-sela pemeriksaan.

Firdaus mengatakan Gintoyono diperiksa oleh penyidik sejak pagi pukul 09.00 WIB pagi tadi(Senin,red) tanpa didampingi pengacara. “Dia masih dimintai keterangan sebagai saksi atas posisinya selaku pengguna anggaran,” ujarnya.

Menurutnya sesuai dengan SOP, seharusnya pemeriksaan berakhir pukul 16.00 WIB, namun karena saksi masih bersedia untuk melanjutkan pemeriksaan, penyidik melanjutkan pemeriksaan hingga saat ini.

“Harusnya jam 4 sudah selesai. Tapi saksi masih bersedia melanjutkan untuk memberikan keterangan,” jelasnya.

Ketika disinggung mengenai terkait kemungkinan Gintoyono akan ditetapkan sebagai tersangka, Firdaus mengaku belum bisa menyimpulkan dan masih menunggu hasil pemeriksaan oleh penyidik.

“Nantilah, sekarang belum bisa disimpulkan,” pungkasnya.

Sebelumnya Tim Satgas Anti Korupsi Kejaksaan Negeri Batam menggeledah ruangan Kepala Dinas Tata Kota (Kadistako) Kota Batam Gintoyono yang berada di lantai 3 Gedung Bersama, Batam Center, Rabu (11/3/2015) sekitar pukul 15.00 WIB.

Penggeledahan ini diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan lampu hias MTQ Nasional 2014 senilai 1,5 miliar. Sebelumnya ruangan Unit Layanan Pengadaan(ULP) Pemko Batam yang berada dilantai 5 juga telah disegel Tim Satgas pada pukul 10.00 WIB pagi tadi.

Pantauan dilapangan, saat penggeladahan tersebut Gintoyono terlihat pucat pasi ketakutan. Dari keterangan salah satu Jaksa yang enggan dipublikasikan mengatakan bahwa penggeledahan di ruang kerja Gintoyono dilakukan selama 3 jam.

Setelah selesai melakukan penggeledahan, sekitar pukul 15.45 WIB, tim penyidik Kejari Batam berjumlah 6 orang dengan berpakaian seragam Pidsus keluar ruangan Gintoyono dengan terburu-buru sambil membawa dua travel bag warna putih dan abu-abu berisi dokumen. (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lintasarta Jaga Keandalan Layanan Digital Strategis Selama Libur Lebaran 2025

Jakarta, 10 April 2025 – Lintasarta berhasil menjaga keandalan dan kelancaran layanan digital selama periode…

50 menit ago

Pelatihan Pengawas K3 Migas Online Putaran Kedua, Dorong Peningkatan Keselamatan Lapangan

Setelah sukses menyelenggarakan pelatihan tahap pertama, Energy Academy kembali menggelar Pelatihan Pengawas K3 Migas secara…

1 jam ago

Port Academy Luncurkan Pelatihan Customs

Dalam rangka mendukung kelancaran dan kepatuhan proses ekspor-impor di Indonesia, Port Academy resmi meluncurkan program…

5 jam ago

LindungiHutan dan BATS Consulting Bahas Assurance AA1000 untuk Laporan Keberlanjutan

LindungiHutan bersama BATS Consulting sukses menggelar webinar bertajuk "Dari Sustainability Report ke ESG Excellence: Peran…

9 jam ago

Momen Spesial yang Bisa Dirayakan di Bubur Ayam Jakarta 46

Bubur Ayam Jakarta 46 bukan hanya tempat menikmati bubur lezat, tapi juga ruang hangat untuk…

17 jam ago

Eks Kepala BP Batam Diperiksa Polisi soal Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar

BATAM - Penyidikan dugaan korupsi Revitaliasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batu Ampar Anggaran BLU…

19 jam ago

This website uses cookies.