Categories: HUKRIM

Gintoyono Dicecar 45 Pertanyaan oleh Penyidik

Terkait Kasus Korupsi Lampu Hias MTQ Nasional

BATAM – swarakepri.com : Kepala Dinas Tata Kota(Kadistako) Batam Gintoyono Batong dicecar 45 pertanyaan oleh penyidik  sebagai saksi terkait posisinya selaku pengguna anggaran proyek lampu hias MTQ Nasional tahun 2014 senilai 1,5 miliar, pagi tadi, Senin(23/3/2015) di lantai 2 ruang seksi pidana khusus Kejaksaan Negeri Batam.

Hingga pukul 17.45 WIB Gintoyono masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Masih diperiksa oleh penyidik, sejauh ini sudah 54 pertanyaan yang sudah diajukan,” ujar Kasi Pidsus Kejari Batam, Tengku Firdaus kepada swarakepri.com sore ini, Senin(23/3/2015) di sela-sela pemeriksaan.

Firdaus mengatakan Gintoyono diperiksa oleh penyidik sejak pagi pukul 09.00 WIB pagi tadi(Senin,red) tanpa didampingi pengacara. “Dia masih dimintai keterangan sebagai saksi atas posisinya selaku pengguna anggaran,” ujarnya.

Menurutnya sesuai dengan SOP, seharusnya pemeriksaan berakhir pukul 16.00 WIB, namun karena saksi masih bersedia untuk melanjutkan pemeriksaan, penyidik melanjutkan pemeriksaan hingga saat ini.

“Harusnya jam 4 sudah selesai. Tapi saksi masih bersedia melanjutkan untuk memberikan keterangan,” jelasnya.

Ketika disinggung mengenai terkait kemungkinan Gintoyono akan ditetapkan sebagai tersangka, Firdaus mengaku belum bisa menyimpulkan dan masih menunggu hasil pemeriksaan oleh penyidik.

“Nantilah, sekarang belum bisa disimpulkan,” pungkasnya.

Sebelumnya Tim Satgas Anti Korupsi Kejaksaan Negeri Batam menggeledah ruangan Kepala Dinas Tata Kota (Kadistako) Kota Batam Gintoyono yang berada di lantai 3 Gedung Bersama, Batam Center, Rabu (11/3/2015) sekitar pukul 15.00 WIB.

Penggeledahan ini diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan lampu hias MTQ Nasional 2014 senilai 1,5 miliar. Sebelumnya ruangan Unit Layanan Pengadaan(ULP) Pemko Batam yang berada dilantai 5 juga telah disegel Tim Satgas pada pukul 10.00 WIB pagi tadi.

Pantauan dilapangan, saat penggeladahan tersebut Gintoyono terlihat pucat pasi ketakutan. Dari keterangan salah satu Jaksa yang enggan dipublikasikan mengatakan bahwa penggeledahan di ruang kerja Gintoyono dilakukan selama 3 jam.

Setelah selesai melakukan penggeledahan, sekitar pukul 15.45 WIB, tim penyidik Kejari Batam berjumlah 6 orang dengan berpakaian seragam Pidsus keluar ruangan Gintoyono dengan terburu-buru sambil membawa dua travel bag warna putih dan abu-abu berisi dokumen. (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

10 menit ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

4 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

5 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

6 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

11 jam ago

Hisense Luncurkan AC Fresh Air: Hadirkan Udara Sehat dan Nyaman di Rumah

Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…

11 jam ago

This website uses cookies.