Categories: HUKRIM

Gintoyono Dicecar 45 Pertanyaan oleh Penyidik

Terkait Kasus Korupsi Lampu Hias MTQ Nasional

BATAM – swarakepri.com : Kepala Dinas Tata Kota(Kadistako) Batam Gintoyono Batong dicecar 45 pertanyaan oleh penyidik  sebagai saksi terkait posisinya selaku pengguna anggaran proyek lampu hias MTQ Nasional tahun 2014 senilai 1,5 miliar, pagi tadi, Senin(23/3/2015) di lantai 2 ruang seksi pidana khusus Kejaksaan Negeri Batam.

Hingga pukul 17.45 WIB Gintoyono masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Masih diperiksa oleh penyidik, sejauh ini sudah 54 pertanyaan yang sudah diajukan,” ujar Kasi Pidsus Kejari Batam, Tengku Firdaus kepada swarakepri.com sore ini, Senin(23/3/2015) di sela-sela pemeriksaan.

Firdaus mengatakan Gintoyono diperiksa oleh penyidik sejak pagi pukul 09.00 WIB pagi tadi(Senin,red) tanpa didampingi pengacara. “Dia masih dimintai keterangan sebagai saksi atas posisinya selaku pengguna anggaran,” ujarnya.

Menurutnya sesuai dengan SOP, seharusnya pemeriksaan berakhir pukul 16.00 WIB, namun karena saksi masih bersedia untuk melanjutkan pemeriksaan, penyidik melanjutkan pemeriksaan hingga saat ini.

“Harusnya jam 4 sudah selesai. Tapi saksi masih bersedia melanjutkan untuk memberikan keterangan,” jelasnya.

Ketika disinggung mengenai terkait kemungkinan Gintoyono akan ditetapkan sebagai tersangka, Firdaus mengaku belum bisa menyimpulkan dan masih menunggu hasil pemeriksaan oleh penyidik.

“Nantilah, sekarang belum bisa disimpulkan,” pungkasnya.

Sebelumnya Tim Satgas Anti Korupsi Kejaksaan Negeri Batam menggeledah ruangan Kepala Dinas Tata Kota (Kadistako) Kota Batam Gintoyono yang berada di lantai 3 Gedung Bersama, Batam Center, Rabu (11/3/2015) sekitar pukul 15.00 WIB.

Penggeledahan ini diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan lampu hias MTQ Nasional 2014 senilai 1,5 miliar. Sebelumnya ruangan Unit Layanan Pengadaan(ULP) Pemko Batam yang berada dilantai 5 juga telah disegel Tim Satgas pada pukul 10.00 WIB pagi tadi.

Pantauan dilapangan, saat penggeladahan tersebut Gintoyono terlihat pucat pasi ketakutan. Dari keterangan salah satu Jaksa yang enggan dipublikasikan mengatakan bahwa penggeledahan di ruang kerja Gintoyono dilakukan selama 3 jam.

Setelah selesai melakukan penggeledahan, sekitar pukul 15.45 WIB, tim penyidik Kejari Batam berjumlah 6 orang dengan berpakaian seragam Pidsus keluar ruangan Gintoyono dengan terburu-buru sambil membawa dua travel bag warna putih dan abu-abu berisi dokumen. (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Perkuat Komitmen Keberlanjutan, SUCOFINDO Dukung Aksi “Mageri Segoro” di Jawa Tengah

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas…

1 jam ago

BRI Finance Catatkan Pertumbuhan Pembiayaan Mobil Bekas 169,34 Persen

Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…

1 hari ago

Lebih dari 1 juta Ton Barang Diangkut via Kereta Kontainer, Setara Mengurangi Pergerakan Hampir 60 Ribu Truk di Jalan Raya

Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…

1 hari ago

UU P2SK Resmi Disahkan, Nasib Industri Kripto RI Bakal Berubah?

Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK dinilai menjadi momentum penting…

1 hari ago

Perjalanan Irham Mengembangkan Diri di BINUS @Bandung

Dalam proses pendidikan tinggi, pengalaman yang diperoleh mahasiswa tidak hanya terbatas pada pembelajaran akademik di…

1 hari ago

BINUS Dorong Pasar Bunga Rawa Belong Jadi Destinasi Florikultura

BINUS University terus memperkuat revitalisasi Pasar Bunga Rawa Belong sebagai pusat florikultura terbesar di Asia…

1 hari ago

This website uses cookies.