BATAM – Dinas Komunikasi dan Informasi(Kominfo) Kota Batam memberikan perhatian serius terkait maraknya grup sosial media LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transeksual).
“Kalau dari sisi pengawasan aplikasi atau medsos, yang berkewenangan adalah komimfo pusat. Kami akan membantu untuk menyampaikan atau melaporkan ke Kominfo pusat,” ujar Kadis Kominfo Batam, Salim kepada swarakepri.com, Selasa (23/10/2018).
Salim menegaskan, pihaknya akan melaporkan setiap saat ke Kominfo pusat ketika ditemukan akun yang ada unsur negatif.
“Kita akan melaporkan setiap saat kalau terdapat temuan seperti itu, nantinya Kominfo pusat akan menilai kalau itu mengandung unsur sara, pornografi atau yang mengarah ke hal yang negatif, baru Kominfo akan melakukan tindakan pemblokiran,” jelasnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke Kominfo jika menemukan akun-akun negatif di media sosial.
“Masyarakat bisa melaporkan ke alamat www.aduankonten.id dan trustpositif.kominfo.go.id atau ke alamat email aduankonten@mail.kominfo.go.id,” pungkasnya.
Penulis : Marina
Editor : Siska
PT SUCOFINDO (PERSERO) menginisiasi Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertajuk “Literasi Negeri” sebagai…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) turut mendukung penyelenggaraan BRI Consumer Expo 2026 Goes to…
Siapa bilang dunia perkuliahan hanya berisi teori dan tumpukan tugas? Di era ekonomi digital saat…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperluas akses pembiayaan kendaraan melalui berbagai program yang…
KAI menyesuaikan jadwal LRT Jabodebek jam sibuk pagi mulai Senin 15/6 setelah evaluasi KLB uji…
Area booth MIND ID MINERALive dipadati pengunjung selama gelaran INVIROTECH 2026 di Jakarta Convention Center,…
This website uses cookies.