Gubernur Ansar Harap RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan – SWARAKEPRI.COM
KEPRI

Gubernur Ansar Harap RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan

Gubernur Ansar saat mengikuti Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Aston Pelita Batam, Selasa (29/6/2021)./Foto: Humas Pemprov Kepri

KEPRI – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad mengatakan keberadaan UU Daerah Kepulauan sangat mendesak untuk mempercepat pembangunan di provinsi kepulauan. RUU Daerah Kepulauan yang telah masuk Prolegnas Tahun 2021 diharapkan segera disahkan menjadi UU.

“Selama ini perhatian terhadap pembangunan di daerah kepulauan masih belum optimal. Sebagai contoh pemberian DAU dan DAK yang selama ini masih melakukan perhitungan pada luas daratan. Alhasil hal ini berpengaruh pada pembangunan daerah kepulauan itu sendiri,” kata Gubernur Ansar saat mengikuti Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Aston Pelita Batam, Selasa (29/6/2021).

FGD UU Daerah Kepulauan ini digelar oleh DPD RI.

FGD kali ini mengangkat tema “Undang Undang Daerah Kepulauan, Ikhtiar Pemerintah Menciptkan Kesejahteraan yang Merata dan Berkeadilan”. Acara juga diikuti seluruh anggota DPD RI dari Provinsi Kepri dan anggota DPD RI dari delapan daerah kepulauan.

Gubernur Ansar menambahkan, daerah kepualauan memiliki karateristik berbeda dengan daerah kontinental. Daerah kepulauan memiliki lebih banyak wilayah lautan dari pada wilayah daratan. Guna melakukan percepatan pembangunan di daerah kepulauan, maka dibentuklah Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan guna mengusulkan RUU Daerah Kepulauan. RUU Daerah Kepulauan sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional.

Gubernur Ansar menyebutkan percepatan pembangunan daerah kepulauan di antaranya mengoptimalkan sumber daya alam yang dimiliki, sebagai sumber pendapatan daerah. Dengan demikian, daerah kepulauan, bisa maksimal melaksanakan pembangunan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Kita daerah kepulauan juga terus meminta kewenangan sumber daya alam di laut mulai dari 0-12 mil dikelola penuh provinsi kepulauan. Berikutnya memberikan alokasi-alokasi dana khusus kepulauan 3-5 persen dari APBN di luar alokasi dana pagu dan transfer umum,” harap Gubernur Ansar.

Sementara itu Wakil Ketua DPD RI Nono Sampurno menjelaskan, DPD RI terus meminta kepada pemerintah adanya perhatian khusus atas pembangunan daerah kepulauan. Karena bagaimanapun wilayah Indonesia adalah negara kepulauan.

Jadi, harus ada perhatian khusus oleh negara, dalam rangka memajukan pembangunan provinsi yang wilayahnya adalah lautan. Agar bisa menggenjot pembangunan infrstruktur, utamanya pembangunam yang bisa mengkoneksikan antar pulau-pulau./Humas Pemprov Kepri

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top