KEPRI – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad melantik enam orang pejabat eselon II dilingkungan Pemprov Kepri dan satu orang pejabat fungsional Ahli Utama di Gedung Daerah Tanjungpinang, Rabu(14/9/2021).
Para pejabat yang dilantik adalah Venni Meitaria Detiawati sebagai Kepala BPKAD Provinsi Kepri, Rika Azmi sebagai Kepala DKP2KH, Hasfarizal Handra sebagai Kepala DPMPTSP Provinsi Kepri, M Darwin sebagai Karo Pemerintahan Perbatasan Provinsi Kepri, Abdullah sebagai Karo Umum Provinsi Kepri, dan Hasan sebagai Karo Humprohub Provinsi Kepri.
Selain itu Gubernur juga melantik Syamsuardi sebagai Pejabat Fungsional Ahli Utama sebagai Widaswara. Sementara sebelumnya Syamsuardi adalah kepala Dinas PTSP Kepri.
Sesuai arahan Gubernur dalam kesempatan ini, bahwa mutasi, promosi atau rotasi dalam sebuah pemerintahan adalah bagian kebutuhan organisasi yang bertujuan untuk memperlancar tugas-tugas pemerintahan.
Orang-orang yang dilantik, lanjut Gubernur sudah sesuai dengan kapasitasnya masing-masing dan telah melalui seleksi secara terbuka, memiliki rekam jejak yang baik dan mampu mengemban tugas pemerintahan.
“Berhasil atau tidaknya pembangunan dan terwujud atau tidaknya visi serta misi Gubernur tergantung kinerja PNS. Makanya PNS harus memiliki wawasan yang luas dan mampu mengimplementasikan visi dan misi pimpinan,” kata Gubernur.
Page: 1 2
Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…
PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…
Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
This website uses cookies.