KEPRI – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad melantik enam orang pejabat eselon II dilingkungan Pemprov Kepri dan satu orang pejabat fungsional Ahli Utama di Gedung Daerah Tanjungpinang, Rabu(14/9/2021).
Para pejabat yang dilantik adalah Venni Meitaria Detiawati sebagai Kepala BPKAD Provinsi Kepri, Rika Azmi sebagai Kepala DKP2KH, Hasfarizal Handra sebagai Kepala DPMPTSP Provinsi Kepri, M Darwin sebagai Karo Pemerintahan Perbatasan Provinsi Kepri, Abdullah sebagai Karo Umum Provinsi Kepri, dan Hasan sebagai Karo Humprohub Provinsi Kepri.
Selain itu Gubernur juga melantik Syamsuardi sebagai Pejabat Fungsional Ahli Utama sebagai Widaswara. Sementara sebelumnya Syamsuardi adalah kepala Dinas PTSP Kepri.
Sesuai arahan Gubernur dalam kesempatan ini, bahwa mutasi, promosi atau rotasi dalam sebuah pemerintahan adalah bagian kebutuhan organisasi yang bertujuan untuk memperlancar tugas-tugas pemerintahan.
Orang-orang yang dilantik, lanjut Gubernur sudah sesuai dengan kapasitasnya masing-masing dan telah melalui seleksi secara terbuka, memiliki rekam jejak yang baik dan mampu mengemban tugas pemerintahan.
“Berhasil atau tidaknya pembangunan dan terwujud atau tidaknya visi serta misi Gubernur tergantung kinerja PNS. Makanya PNS harus memiliki wawasan yang luas dan mampu mengimplementasikan visi dan misi pimpinan,” kata Gubernur.
Page: 1 2
PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…
Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…
BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…
Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…
Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…
BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…
This website uses cookies.