Categories: KEPRIPEMPROV KEPRI

Gubernur Ansar Pimpin Apel Bulan K3 Nasional di Batam

KEPRI – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad memimpin langsung apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tingkat Provinsi Kepri di lapangan Kawasan Industri Terpadu Kabil, Batam, Jumat (11/2/2022).

Bulan K3 Nasional merupakan hari yang diperingati untuk meningkatkan kesadaran dan kepatutan K3 bagi seluruh pihak. Bulan K3 Nasional rutin diadakan setiap tahunnya dengan berpedoman pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No. 386 Tahun 2014.

Setiap tahunnya, tema yang diterapkan pada Bulan K3 Nasional selalu berbeda dan mengikuti perkembangan terkini tentang keselamatan kerja.

Tahun 2022 ini sesuai yang tercantum dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 202 Tahun 2021, tema Bulan K3 Nasional yang diusung pada tahun ini ialah “Penerapan Budaya K3 Pada Setiap Kegiatan Usaha Guna Mendukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Digitalisasi”.

Dalam sambutannya Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengatakan bahwa era digitalisasi saat ini memiliki pengaruh besar terhadap perubahan di tiap jenis pekerjaan di masa yang akan datang. Untuk itu, komitmen pemerintah dalam meningkatkan perlindungan bagi pekerja/buruh di era digitalisasi ini menjadi sangat penting.

Tema Bulan K3 Nasional 2022 ini sengaja diusung agar isu perlindungan kerja tidak dikesampingkan di tengah perubahan dunia industrial di era digitalisasi. Dengan begitu, pekerja/buruh dapat memperoleh perindungan dari sisi K3 dan terhindar dari risiko kecelakaan kerja.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Ansar juga memberikan penghargaan pada perusahaan yang membentuk dan melaksanakan panitia pembina keselamatan dan kesehatan kerja (P2K3) di perusahaan secara berkala ke 21 perusahaan di berbagai daerah di Kepri.

Selain itu, diberikan pula penghargaan pada perusahaan patuh terhadap kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan ke15 perusahaan di Kepri.

Gubernur Ansar juga memberikan santunan jaminan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan ke ahli waris karyawan PT Karya Manunggal Jaya Batam yang bernama Izar sebesar Rp105 juta. Lalu santunan jaminan kematian dari BPJS ketenagakerjaan ke ahli waris karyawan PT Infineon Technologies Batam bernama Maswani Tamba sebesar Rp108 juta.

Turut hadir dalam apel tersebut Kas kogabwilhan I Mayjen TNI Lismer Lumbar Siantar, Dirbinmas Polda Kepri Kombes Pol Endro Prasetyo, Danlanud RHF Tanjungpinang Kolonel Pnb A. Donie P, dan sejumlah unsur Forkompinda Kepri lainnya./Humas Pemprov Kepri

Redaksi

Recent Posts

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

7 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

9 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

12 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

12 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

12 jam ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

12 jam ago

This website uses cookies.