Categories: KEPRIPEMPROV KEPRI

Gubernur Ansar Pimpin Apel Bulan K3 Nasional di Batam

KEPRI – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad memimpin langsung apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tingkat Provinsi Kepri di lapangan Kawasan Industri Terpadu Kabil, Batam, Jumat (11/2/2022).

Bulan K3 Nasional merupakan hari yang diperingati untuk meningkatkan kesadaran dan kepatutan K3 bagi seluruh pihak. Bulan K3 Nasional rutin diadakan setiap tahunnya dengan berpedoman pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No. 386 Tahun 2014.

Setiap tahunnya, tema yang diterapkan pada Bulan K3 Nasional selalu berbeda dan mengikuti perkembangan terkini tentang keselamatan kerja.

Tahun 2022 ini sesuai yang tercantum dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 202 Tahun 2021, tema Bulan K3 Nasional yang diusung pada tahun ini ialah “Penerapan Budaya K3 Pada Setiap Kegiatan Usaha Guna Mendukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Digitalisasi”.

Dalam sambutannya Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengatakan bahwa era digitalisasi saat ini memiliki pengaruh besar terhadap perubahan di tiap jenis pekerjaan di masa yang akan datang. Untuk itu, komitmen pemerintah dalam meningkatkan perlindungan bagi pekerja/buruh di era digitalisasi ini menjadi sangat penting.

Tema Bulan K3 Nasional 2022 ini sengaja diusung agar isu perlindungan kerja tidak dikesampingkan di tengah perubahan dunia industrial di era digitalisasi. Dengan begitu, pekerja/buruh dapat memperoleh perindungan dari sisi K3 dan terhindar dari risiko kecelakaan kerja.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Ansar juga memberikan penghargaan pada perusahaan yang membentuk dan melaksanakan panitia pembina keselamatan dan kesehatan kerja (P2K3) di perusahaan secara berkala ke 21 perusahaan di berbagai daerah di Kepri.

Selain itu, diberikan pula penghargaan pada perusahaan patuh terhadap kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan ke15 perusahaan di Kepri.

Gubernur Ansar juga memberikan santunan jaminan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan ke ahli waris karyawan PT Karya Manunggal Jaya Batam yang bernama Izar sebesar Rp105 juta. Lalu santunan jaminan kematian dari BPJS ketenagakerjaan ke ahli waris karyawan PT Infineon Technologies Batam bernama Maswani Tamba sebesar Rp108 juta.

Turut hadir dalam apel tersebut Kas kogabwilhan I Mayjen TNI Lismer Lumbar Siantar, Dirbinmas Polda Kepri Kombes Pol Endro Prasetyo, Danlanud RHF Tanjungpinang Kolonel Pnb A. Donie P, dan sejumlah unsur Forkompinda Kepri lainnya./Humas Pemprov Kepri

Redaksi

Recent Posts

Imigrasi Dalami Keterlibatan WNI di Kasus Scammer Trading di Apartemen Batam

BATAM - Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih mendalami keterlibatan Warga Negara Indonesia(WNI) pasca penangkapan 210 Warga…

2 jam ago

Liberta Hotel International Hadir di Belajaraya 2026, Dorong Ruang Interaksi Kreatif dan Kolaborasi Komunitas

Liberta Hotel International turut ambil bagian dalam Belajaraya 2026, sebuah festival kolaboratif yang mempertemukan komunitas,…

4 jam ago

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

21 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

1 hari ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

1 hari ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

1 hari ago

This website uses cookies.