Categories: KEPRIPEMPROV KEPRI

Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Hibah Rumah Ibadah se-Kota Batam

KEPRI – Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan bantuan hibah dari Pemerintah Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2022 untuk rumah ibadah di Kota Batam. Bantuan kali ini diberikan untuk 109 penerima dari empat kecamatan di Kota Batam, yakni Kecamatan Sekupang, Sagulung, Batu Aji, dan Belakang Padang.

“Gunakan sebaik mungkin bantuan hibah ini untuk menyelesaikan pembangunan tempat ibadah di tempat bapak ibu semua,” kata Gubernur Ansar Ahmad saat Penyerahan Bantuan Dana Hibah Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2022 Untuk Rumah Ibadah di Kota Batam bertempat di SMKN I Tembesi Kota Batam, Jumat (4/3).

Penerima bantuan dana hibah kali ini mulai dari masjid, musholla, taman pendidikan alquran (TPQ), rumah tahfidz, pondok pesantren, badan kontak majelis taklim (BKMT) dan juga yayasan Islam. Juga ada bantuan untuk Persatuan Mubaligh Kota Batam, Ikatan Dai Kota Batam, Ikatan Putra Putri Qori Qoriah serta Hafidz Hafidzah.

Sebelumnya, Gubernur Kepri Ansar Ahmad juga telah menyerahan bantuan kepada tempat ibadah lain di Kota Batam, seperti untuk agama Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu, dengan total penerima 290 se-Kota Batam.

Satu persatu dari sebanyak 109 penerima bantuan, kemudian maju menerima secara simbolis plakat bantuan yang diserahkan langsung oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad dengan di dampingi kepala Staf Khusus dan Kepala OPD Pemerintah Provinsi Kepri.

Menurut Gubernur Ansar, berbagai bantuan-bantuan yang bersumber dari APBD termasuk dari Pemerintah Provinsi Kepri sengaja kita percepat diawal tahun. Dengan harapan bantuan yang bersumber dari anggaran APBD ini, bisa membantu menggerakan perekonomian masyarakat.

Hal ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden RI Joko Widodo yang meminta mempercepat penyaluran dan bantuan yang bersumber dari dana pemerintah, guna mempercepat pemulihan perekonomian masyarakat, sekaligus membantu mepercepat berputarnya kembali roda perekonomian pasca pandemi.

Tujuan lain dari kita memberikan bantuan pada awal-awal tahun, juga agar bapak ibu semua penerima bantuan, untuk bisa mempertanggungjawabkan penggunannya. Karena dana bantuan yang bersumber dari anggaran pemerintah harus dipertanggungjawabkan penggunannnya.

“Jadi gunakan bantuan sebaik mungkin dan pertanggungjabawakan juga dengan sebaik baiknya,” pinta Gubernur Ansar Ahmad mengingatkan.

Ditambahkan Gubernur Ansar, bantuan dana hibah untuk rumah ibadah kali ini juga tidak lepas dari bantuan teman teman dewan, yang menerima aspirasi sekaligus mengakomodir permintaan bapak ibu semua, untuk membantu perbaikan tempat ibadah.

“Jadi bapak ibu semua juga harus berterima kasih kepada bapak bapak dewan,” imbuhnya.

Provinsi Kepri sambung Gubernur Ansar juga terus berupaya melakukan berbagai pembangunan, termasuk yang dilakukan di semua kabupaten/kota baik pembangunan infrastruktur, pendidikan hingga sarana prasarana kesehatan.

“Karena saya berprinsip pembangunan harus dilakukan secara merata disemua kabupaten/kota. Bahkan  khusus di Kota Batam, kita berencana akan membangun rumah singgah yang nantinya bisa dipakai suadara kita dari pulau-pulau yang mungkin ada keperluan seperti berobat di Batam,” jelasnya.

“Intinya, meski kita ada keterbatasan dalam anggaran, tapi pembangunan harus terus kita lakukan, dengan mengedepankan pemerataan pembangunan disemua kabupaten/kota,” tutupnya./Humas Pemprov Kepri

Redaksi

Recent Posts

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

36 menit ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

7 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

7 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

8 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

8 jam ago

BRI-MI Raih Penghargaan sebagai The Most Popular Brand of the Year 2024

BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…

11 jam ago

This website uses cookies.