Gubernur Kepri Ansar Ahmad Hormati Aksi Demo Buruh di Batam – Laman 3 – SWARAKEPRI.COM
KEPRI

Gubernur Kepri Ansar Ahmad Hormati Aksi Demo Buruh di Batam

Gubernur Kepri Ansar Ahmad./Foto: Humas Pemprov Kepri

“Per Agustus 2021, fokus kita adalah pemulihan dan membuka lapangan kerja sebanyak mungkin.Kita harus tetap bekerja dan optimis kedepan akan membaik, Terlebih pengusaha saat ini sedang memutar otak bagaimana agar tetap mampu bertahan sampai ekonomi kita dapat normal kembali,” tegas Hasan lagi.

Untuk para pekerja, Hasan meminta agar  memahami akan tekanan berat yang dihadapi dunia usaha saat ini. Ekonomi Indonesia baru mulai pulih ketika pemerintah menurunkan PPKM ke level 2 yang memungkinkan memperluas kelonggaran di berbagai sektor usaha yang sudah hampir 1,5 tahun tutup dapat buka kembali.

Menyangkut aksi demo buruh yang sedang berlangsung di Batam saat ini, Hasan mengatakan jika Gubernur sangat menghormati aksi tersebut karena bentuk ketidakpuasan atas tuntutan yang belum terakomodir. Hanya saja, harap Hasan agar aksi demo tidak sampai memicu tindakan yang diluar kontrol. Apalagi sampai ditunggangi kepentingan politik.

Tercatat ada tiga tuntutan yang disampaikan para buruh dalam aksi unjukrasanya. Yakni meminta Gubernur mencabut keputusannya terkat penetapan UMK, kemudian meminta mencabut kasasi, dan terakhir meminta agar gubernur mundur dari jabatannya.

“Berunjukrasalah dengan tertib dan sesuai aturan. Jangan sampai keluar dari niat awal. Mari kita jaga kondusifitas daerah kita. Kita masyarakat Melayu terkenal selalu mengedepankan kesantunan dalam bertutur dan berbuat,” ujar Hasan.

Menurut Hasan masalah Gubernur harus mundur dari jabatannya dinilai sama sekali tidak ada korelasinya dengan masalah ini. Kecuali memang ada yang menunggangi polemik ini dengan kepentingan politik pribadi.

“Masalah Gubernur harus mundur saya rasa tidak perlu kita bahas karena tidak ada korelasinya dengan persoalan ini. Dan menyangkut pencabutan kasasi, kita sepakat agar hal tersebut tetap berlanjut sesuai proses hukum yang berlaku,” tutup Hasan./Humas Pemprov Kepri

Laman: 1 2 3

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top