Categories: KEPRIPEMPROV KEPRI

Gubernur Kepri Ansar Ahmad Hormati Aksi Demo Buruh di Batam

KEPRI – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad melalui kepala biro Humas, Protokol dan Penghubung (Humprohub) Hasan menegaskan bahwa Gubernur Kepri dalam memutuskan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) serta Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) di Propinsi Kepri tahun 2022 telah ditetapkan bersama-sama dengan Dewan Pengupahan.

Adapun  penetapan upah telah dilakukan dengan pertimbangan yang disesuaikan dengan regulasi yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah melalui amanat peraturan pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 dengan mengupayakan hak pekerja/buruh atas penghidupan yang layak bagi kemanusian serta yang terpenting menjaga Iklim Investasi ditengah pandemi covid-19 yang belum usai.

“Dalam menjalankan amanat Pemerintah, maka gubernur, bupati dan walikota dalam melaksanakan kebijakan pengupahan wajib berpedoman  pada kebijakan Pemerintah Pusat,” kata Hasan, Selasa (7/12/2021).

Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat didaerah, lanjut Hasan, sudah secara arif dan bijaksana dalam mengevaluasi. Hal lain dengan pertimbangan upah minimum  yang   ketetapannya berdasarkan kondisi  ekonomi dan ketenagakerjaan serta  Inflasi.

Hasan melanjutkan lagi bahwa hampir 20 bulan lebih  Kepri berjibaku melawan pandemi covid -19 yang membuat perekonomian porakporanda. Hal ini dapat dilihat dari pertumbuhan ekonomi di Kepri yang terkontaksi di kuartal 1 tahun 2021 sebesar 1,19 persen, Dan pada triwulan II naik 6,90 persen, serta di triwulan III kembali ke angka 2,97 persen (Y on Y) tahun  2021 dengan kondisi pertumbukan ekonomi yang belum stabil dan tingkat  Inflasi di Kepri pada kuartal III tahun 2021 sebesar 0,31 (y on y).

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

11 menit ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

15 menit ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

8 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

12 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

14 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

21 jam ago

This website uses cookies.