Categories: HUKRIM

Gugatan Praperadilan Diduga Untuk Melindungi Kejahatan Koorporasi

Terkait Kasus Perusakan Lingkungan di Galang Baru

BATAM swarakepri.com : Gugatan praperadilan tersangka Tan Bong Long, Wu Weijan dan Sumarno Alias Abi di Pengadilan Negeri Batam diduga untuk melindungi kejahatan korporasi.

 

Hal ini dikatakan penasehat hukum Bapedalda Kota Batam, Eggi Sudjana, seusai persidangan, Rabu(30/12/2015) di Batam Center.

 

“Dibalik motivasi gugatan praperadilan ini dapat diduga untuk melindungi kejahatan korporasi, sehingga tidak dikembangkan menjadi tersangka baru dari pihak korporasi,” ujar Eggi.

 

Eggi mengatakan berdasarkan fakta di persidangan, salah tersangka bernama Wu Weijan, warga negara Tiongkok dipekerjakan oleh PT Cahaya Terang Sejati untuk melakukan budidaya dibidang perikanan laut di perairan kota Batam yang terletak d Pulau Galang Baru.

 

“Sebagaimana diatur dalam pasal 116 UU No 32 tahun 2009, badan usaha bisa dikenakan sanksi pidana,” ujarnya.

 

Ia juga mengatakan bahwa kondisi ini membuktikan dugaan masih adanya mafia peradilan di Pengadilan Negeri Batam dengan jaringan hingga ke Mahkamah Agung.

 

“Perusahaan yang terbelit kasus ini berkaitan dengan perusahaan milik konglomerat besar. Jaringan mafia peradilan inilah yang perlu diungkap,” jelasnya.

 

Disisi lain, Eggi mengatakan Hakim Tunggal yang memimpin persidangan praperadilan ini juga harus mempertimbangkan kerusakan lingkungan yang terjadi karena berbahaya untuk masa depan.

 

“Apabila Hakim Tunggal mengalahkan termohon, Hakim diduga sudah masuk kategori masuk angin, karena tidak ada alasan hukum yang membenarkan gugatan praperadilan ini,”tegasnya. (red/jef/rd)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

SUCOFINDO Perkuat Posisi Global di TIC Summit 2026 Brussels

PT SUCOFINDO (PERSERO) sebagai bagian dari Holding BUMN Jasa Survei, IDSurvey, terus memperkuat langkah transformasi…

2 menit ago

ABI Ungkap Dugaan Reklamasi Ilegal di Kawasan Jembatan 1 Barelang (1)

BATAM - Akar Bumi Indonesia (ABI) mengungkap dugaan reklamasi ilegal yang dilakukan oleh PT KBM…

32 menit ago

Lautan Classy Yamaha Padati Bali! Lebih dari 500 Rider Ramaikan CLASSY Ride & Chill 2026

Tren penggunaan skutik bergaya classy di kalangan anak muda Bali terus meningkat seiring berkembangnya lifestyle…

1 jam ago

Di Tengah Pelemahan Ekonomi, CV Maha Niaga Artha Dorong Peluang Usaha Kuliner Lewat Nicepresso

Di tengah kondisi ekonomi Indonesia yang masih menghadapi tantangan daya beli masyarakat dan tekanan terhadap…

1 jam ago

Bersiap! BRI Finance Hadir di BRI Consumer Expo 2026 Jakarta, Hadirkan Promo KKB Mulai 1,59%

BRI Group kembali menghadirkan BRI Consumer Expo 2026 Jakarta sebagai ajang yang menghadirkan berbagai solusi…

1 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Imbau Pelanggan Datang Lebih Awal ke Stasiun Jelang Pertandingan Bola Persib Bandung

PT KAI (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mengimbau seluruh pelanggan kereta api untuk datang lebih…

1 jam ago

This website uses cookies.