Categories: HUKRIM

Gugatan Praperadilan Diduga Untuk Melindungi Kejahatan Koorporasi

Terkait Kasus Perusakan Lingkungan di Galang Baru

BATAM swarakepri.com : Gugatan praperadilan tersangka Tan Bong Long, Wu Weijan dan Sumarno Alias Abi di Pengadilan Negeri Batam diduga untuk melindungi kejahatan korporasi.

 

Hal ini dikatakan penasehat hukum Bapedalda Kota Batam, Eggi Sudjana, seusai persidangan, Rabu(30/12/2015) di Batam Center.

 

“Dibalik motivasi gugatan praperadilan ini dapat diduga untuk melindungi kejahatan korporasi, sehingga tidak dikembangkan menjadi tersangka baru dari pihak korporasi,” ujar Eggi.

 

Eggi mengatakan berdasarkan fakta di persidangan, salah tersangka bernama Wu Weijan, warga negara Tiongkok dipekerjakan oleh PT Cahaya Terang Sejati untuk melakukan budidaya dibidang perikanan laut di perairan kota Batam yang terletak d Pulau Galang Baru.

 

“Sebagaimana diatur dalam pasal 116 UU No 32 tahun 2009, badan usaha bisa dikenakan sanksi pidana,” ujarnya.

 

Ia juga mengatakan bahwa kondisi ini membuktikan dugaan masih adanya mafia peradilan di Pengadilan Negeri Batam dengan jaringan hingga ke Mahkamah Agung.

 

“Perusahaan yang terbelit kasus ini berkaitan dengan perusahaan milik konglomerat besar. Jaringan mafia peradilan inilah yang perlu diungkap,” jelasnya.

 

Disisi lain, Eggi mengatakan Hakim Tunggal yang memimpin persidangan praperadilan ini juga harus mempertimbangkan kerusakan lingkungan yang terjadi karena berbahaya untuk masa depan.

 

“Apabila Hakim Tunggal mengalahkan termohon, Hakim diduga sudah masuk kategori masuk angin, karena tidak ada alasan hukum yang membenarkan gugatan praperadilan ini,”tegasnya. (red/jef/rd)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pemerintah RI Bisa Sita Kripto untuk Lunasi Utang, Apa Dampaknya?

 Pemerintah Indonesia resmi memasukkan aset kripto sebagai salah satu objek yang dapat disita negara dalam…

9 menit ago

Kedutaan Besar India Perluas Kerja Sama Pendidikan dengan UNNES, Dorong Pelatihan Dosen dan Kolaborasi Akademik

Kedutaan Besar India di Jakarta melalui Jawaharlal Nehru Indian Cultural Centre (JNICC) memperluas kerjasama pendidikan dengan Universitas…

1 jam ago

Holding Perkebunan Nusantara dan Unila Perkuat Ekosistem Bioetanol Berbasis Singkong di Lampung

Ambisi Indonesia untuk memutus rantai ketergantungan pada bahan bakar fosil kini menemukan titik tumpu baru…

1 jam ago

Strategi Deteksi dan Pencegahan Fraud di Era Digital melalui Akuntansi Forensik

Di era transformasi digital yang serba cepat, integritas organisasi menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Praktik…

1 jam ago

Tokocrypto Dorong Inklusi Kripto Lewat Penguatan Edukasi Masyarakat

Tokocrypto menegaskan komitmennya untuk mendorong pertumbuhan industri kripto nasional melalui penguatan edukasi masyarakat. Langkah ini…

2 jam ago

Sertifikasi “PJC Bridge” Tersedia di 15 Negara untuk Pelajar dan Pekerja Jepang

Certify Inc. mengumumkan bahwa negara pelaksana tes kemampuan bahasa Jepang "Practical Japanese Communication Test Bridge…

3 jam ago

This website uses cookies.