Guru SMAN 14 Batam “Ogah” Penuhi Panggilan Wawako Batam

BATAM – swarakepri.com : Para guru yang ikut serta menuntut pencopotan Bungasia dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah SMPN 14 Batam enggan memenuhi panggilan Wakil Walikota Batam, Rudi,SE. Para guru yang menjadi korban pemutasian dari Dinas Pendidikan Batam mengaku sudah kecewa dan tidak percaya dengan sikap Wakil Walikota Batam yang tidak berpihak kepada siswa dan guru di SMAN 14 Batam.

Joko Santosa, salah satu Guru honorer SMAN 14 Batam yang dinonjamkan oleh Bungasia mengaku bahwa para guru enggan memenuhi panggilan Wakil Walikota Batam karena sampai saat ini tuntutan mereka tidak pernah ditanggapi dan bahkan terkesan membiarkan permasalahan di SMAN 14 Batam terus berlarut-larut.

“Dalam pertemuan tadi kami dianjurkan oleh anggota Dewan untuk menemui Wawako Batam, namun kami para guru sepakat untuk tidak menemui Wawako,” ujar Joko seusai mengikuti pertemuan dengan pihak Dinas Pendidikan Batam di ruang rapat Komisi I DPRD Batam, Kamis(26/9/2013).

Joko juga mengatakan bahwa para guru dan siswa hanya berharap kepada hearing ke-2 yang direncanakan pada minggu depan. ” Kami hanya tunggu hearing minggu depan, karena pada hearing tersebut seluruh pihak terkait akan dihadirkan,” jelasnya.

Sebelumnya Diah Wayhuningsih, Mantan Guru Sejarah yang dimutasi dari SMAN 14 Batam mengaku sudah siap dengan segala resiko dari aksi guru dan siswa yang menuntut pencopotan Bungasia dari jabatannya selaku Kepala Sekolah.

” Saya sudah siap segala resiko walupun dipecat dari PNS tetapi harus sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada,” ujar Diah kepada swarakepri disela-sela mengajar para siswa di teras gedung DPRD Batam, Kamis(26/9/2013).

Diah mengatakan para siswa dan guru terpaksa datang ke Dewan untuk belajar dan mengajar. “Kami bukan mau demo, di Sekolah itu seperti sarang penyamun pak, karena selalu diawasi Polisi dan Satpol PP,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Suswarni Harahap, Guru bahasa Perancis yang sudah menjadi PNS sejak tahun 2010. Ia mengaku siap dipecat sebagai PNS tapi harus sesuai dengan prosedur.

Sementara itu Wakil Walikota Batam, Rudi kepada awak media mengatakan bahwa tindakan para guru yang tidak memenuhi panggilannya adalah salah. Ia berjanji akan mengambil sikap tegas jika para guru tersebut tetap tidak memenuhi panggilannya.

Rudi juga menyebutkan bahwa akibat polemik yang sering terjadi dalam pengangkatan dan pemutasian Guru dan Kepala Sekolah, Wali Kota Batam telah mengambil alih wewenang Kepala Dinas Pendidikan dalam mengangkat kepala sekolah dan memutasi guru.

“Wali Kota mengambil alih pengangkatan kepala sekolah untuk menghindari konflik antara guru, kepala sekolah dan murid,” kata Rudi.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

3 hari ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

5 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

6 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

6 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

1 minggu ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

1 minggu ago

This website uses cookies.