Guru SMAN 14 Batam “Ogah” Penuhi Panggilan Wawako Batam

BATAM – swarakepri.com : Para guru yang ikut serta menuntut pencopotan Bungasia dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah SMPN 14 Batam enggan memenuhi panggilan Wakil Walikota Batam, Rudi,SE. Para guru yang menjadi korban pemutasian dari Dinas Pendidikan Batam mengaku sudah kecewa dan tidak percaya dengan sikap Wakil Walikota Batam yang tidak berpihak kepada siswa dan guru di SMAN 14 Batam.

Joko Santosa, salah satu Guru honorer SMAN 14 Batam yang dinonjamkan oleh Bungasia mengaku bahwa para guru enggan memenuhi panggilan Wakil Walikota Batam karena sampai saat ini tuntutan mereka tidak pernah ditanggapi dan bahkan terkesan membiarkan permasalahan di SMAN 14 Batam terus berlarut-larut.

“Dalam pertemuan tadi kami dianjurkan oleh anggota Dewan untuk menemui Wawako Batam, namun kami para guru sepakat untuk tidak menemui Wawako,” ujar Joko seusai mengikuti pertemuan dengan pihak Dinas Pendidikan Batam di ruang rapat Komisi I DPRD Batam, Kamis(26/9/2013).

Joko juga mengatakan bahwa para guru dan siswa hanya berharap kepada hearing ke-2 yang direncanakan pada minggu depan. ” Kami hanya tunggu hearing minggu depan, karena pada hearing tersebut seluruh pihak terkait akan dihadirkan,” jelasnya.

Sebelumnya Diah Wayhuningsih, Mantan Guru Sejarah yang dimutasi dari SMAN 14 Batam mengaku sudah siap dengan segala resiko dari aksi guru dan siswa yang menuntut pencopotan Bungasia dari jabatannya selaku Kepala Sekolah.

” Saya sudah siap segala resiko walupun dipecat dari PNS tetapi harus sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada,” ujar Diah kepada swarakepri disela-sela mengajar para siswa di teras gedung DPRD Batam, Kamis(26/9/2013).

Diah mengatakan para siswa dan guru terpaksa datang ke Dewan untuk belajar dan mengajar. “Kami bukan mau demo, di Sekolah itu seperti sarang penyamun pak, karena selalu diawasi Polisi dan Satpol PP,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Suswarni Harahap, Guru bahasa Perancis yang sudah menjadi PNS sejak tahun 2010. Ia mengaku siap dipecat sebagai PNS tapi harus sesuai dengan prosedur.

Sementara itu Wakil Walikota Batam, Rudi kepada awak media mengatakan bahwa tindakan para guru yang tidak memenuhi panggilannya adalah salah. Ia berjanji akan mengambil sikap tegas jika para guru tersebut tetap tidak memenuhi panggilannya.

Rudi juga menyebutkan bahwa akibat polemik yang sering terjadi dalam pengangkatan dan pemutasian Guru dan Kepala Sekolah, Wali Kota Batam telah mengambil alih wewenang Kepala Dinas Pendidikan dalam mengangkat kepala sekolah dan memutasi guru.

“Wali Kota mengambil alih pengangkatan kepala sekolah untuk menghindari konflik antara guru, kepala sekolah dan murid,” kata Rudi.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

3 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

7 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

8 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

15 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

17 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.