Gustian Riau Dituding Merusak Investasi di Batam – SWARAKEPRI.COM
HUKRIM

Gustian Riau Dituding Merusak Investasi di Batam

Terkait Penggerebekan di Nagoya Hill

BATAM – swarakepri.com : Penggerebekan yang dilakukan BPM-PTSP Batam dan Aparat Kepolisian di Nagoya Hill, Senin(30/11/2015) mendapat reaksi keras dari Asosiasi Pengusaha Game Anak-anak dan Keluarga(APGEMA) Kepulauan Riau.

Ketua Umum APGEMA Kepri, Achmad Rosano menuding Kepala BPM-PTSP Batam, Gustian Riau melakukan pelanggaran berat dan telah merusak dunia investasi di Batam.

“Apa yang dilakukan oleh Gustian Riau selaku Kepala Dinas BPM Batam merusak investasi di Batam, mengingat Batam adalah kota Industri dan Pariwisata,” ujar Rosano, saat ditemui di lokasi kejadian.

Terkait pembekuan izin yang dijadikan pihak BPM Batam untuk melakukan penggerebekan, Rosano menegaskan hal tersebut juga melanggar aturan karena tidak ada surat dari Pengadilan.

“Kalau Gustian membekukan izin, tentunya harus ada surat dari pengadilan bahwa izin tersebut sudah dicabut. Ini tidak ada!” ujarnya.

Rosano juga mengaku telah menghubungi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam agar segera mencopot Gustian Riau dari jabatannya karena telah meresahkan investor di Batam.

“Gustian Riau harus bertanggung jawab! Kami akan gugat dia ke PTUN. Kami sudah minta Wali Kota agar mencopot Gustian Riau malam ini juga,” tegasnya.

Menurutnya selain Saga Games, BPM-PTSP Batam juga telah membekukan puluhan izin lainnya tanpa melalui aturan yang ada.

“Ada puluhan izin yang dicabut tanpa ada surat dari Pengadilan,” ujarnya.

Sementara itu Kasi Operasional Satpol PP Batam, Surya Kurniawan Lubis ketika dikonfirmasi mengaku tidak dilibatkan dalam penggerebekan yang dilakukan BPM Batam dan Kepolisian di Saga Games Nagoya Hill.

“Kami merasa tidak dihargai oleh BPM, beri dong tembusan ke kita mana tempat-tempat yang izinnya dibekukan,” ujarnya kesal.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh produk hukum Perda di Batam, penindakan ada di Satpol PP Batam.

“Sampai detik ini kita belum pernah dilibatkan BPM Batam terkait pembekuan dan pencabutan izin gelper,” jelasnya. (red/rudi)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top